Dedi Mulyadi Menangis Beri Pesan ke Terpidana Kasus Vina Cirebon 'Kamu Jangan Nakal Lagi Ya'

Dedi Mulyadi memeluk para enam terpidana saat menjadi saksi pada persidangan lanjutan Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina. 

Kolase TribunnewsSultra.com
Dedi Mulyadi menangis memberi pesan ke terpidana kasus Vina Cirebon. Tak hanya itu, ia memeluk para enam terpidana saat menjadi saksi pada persidangan lanjutan Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina. Kasus tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, Jumat (20/9/2024). Dedi Mulyadi hadir memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus Vina Cirebon. 

Sementara Saka Tatal sudah lebih dulu bebas, karena pada saat dihukum, ia masih berusia di bawah umur. 

Dalam sidang PK terbaru yang menghadirkan Dedi Mulyadi, para terpidana lebih dulu memasuki ruang sidang dan duduk di belakang tim kuasa hukum mereka.

Sidang dimulai pukul 10.00 WIB. Dedi Mulyadi pun segera diminta untuk memberikan kesaksiannya.

Melansir TribunJabar.id, ada momen haru yang terjadi setelah sesi tanya jawab berakhir.

Dedi tampak memeluk satu per satu terpidana kasus Vina.

Selama memberikan keterangan pun Dedi beberapa kali tampak menangis dan suaranya terdengar bergetar.

Politisi Partai Gerindra itu terlihat berulang kali mengusap hidungnya karena menangis.

"Saya nangis, orang punya hati. Kamu mau gak punya adik di penjara seumur hidup tanpa bersalah?" ujar Dedi kepada awak media setelah sidang, Jumat.

Dalam kesempatan itu, Dedi juga memberikan pesan khusus kepada Rivaldy atau yang akrab disapa Ucil.

Baca juga: Dugaan Reza Indragiri soal Bukti Chat Kasus Vina Cirebon, Tak Ada Ekstrasi Data Lengkap: Direkayasa

Menurut Dedi, dari enam terpidana yang masih mendekam di penjara, Ucil dianggap memiliki sifat nakal.
 
Kendati nakal, menurut Dedi, bukan berarti Ucil adalah seorang pembunuh.

"Tadi sempat memeluk, pesannya sabar, khususnya kepada Rivaldy atau Ucil, 'kamu jangan nakal lagi ya'."

"Karena memang di antara mereka yang nakal itu Ucil, tapi kan yang nakal bukan berarti pembunuh," urainya.

Dalam Sidak PK enam terpidana ini, kesaksian yang disampaikan Dedi adalah hasil wawancaranya dengan berbagai pihak yang terkait kasus Vina, termasuk keluarga korban dan saksi-saksi.

Namun, ia belum sempat melakukan wawancara dengan keluarga Eky.

Dari wawancara yang telah ia lakukan kepada pihak terkait, ia menyimpulkan peristiwa yang terjadi pada 2016 silam itu murni kecelakaan.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved