Ayah Rudapaksa Anak di Konawe
Polisi Ungkap Kronologi Kasus Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Konawe, Ancam Korban Selama 2 Tahun
Nasib tragis menimpa seorang remaja putri 17 tahun di Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Nasib tragis menimpa seorang remaja putri 17 tahun di Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ia menjadi korban rudapaksa ayah kandungnya sendiri.
Aksi bejat pelaku inisial T (45) terbongkar, usai dilaporkan oleh ibu korban (H) ke Kepolisian Resor (Polres) Konawe pada Minggu 15 September 2024 lalu.
Dalam wawancara TribunnewsSultra.com dengan Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Abdul Azis Husein Lubis, mengungkap kronologi tindak pidana pencabulan anak di bawah umur tersebut.
Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Abdul Azis, mengatakan korban mengaku mendapat perlakukan tak senonoh dari pelaku (ayah kandungnya), pertama kali pada bulan Mei 2022 lalu, disaat korban sedang tidur di kamarnya.
Kemudian terakhir kali pada Sabtu 17 Agustus 2024, saat korban sedang mandi.
Baca juga: BREAKING NEWS Ayah di Konawe Rudapaksa Anak Kandung Sejak 2022 Terungkap Setelah Istri Lapor Polisi
“Dalam kurun waktu dua tahun, sejak 2022 sampai 2024, pelaku sudah melakukan aksi bejatnya tersebut berkali-kali kepada korban,”
“Baik di kamar korban, kamar pelaku hingga di kamar mandi,” ungkap AKP Abdul Azis.
Disebutkan, korban mengaku setiap kali pelaku menyetubuhi dan mencabuli korban, pelaku selalu mengancam akan memukul korban, jika korban berani menceritakan hal tersebut kepada orang.
Pelaku kini telah diamankan di rutan Polres Konawe untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar. (*)
(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)
BREAKING NEWS Ayah di Konawe Rudapaksa Anak Kandung Sejak 2022 Terungkap Setelah Istri Lapor Polisi |
![]() |
---|
Nasib Ayah Korban Rudapaksa di Palembang, Histeris saat 3 Tersangka Tak Ditahan: Saya Tidak Setuju |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Motif Pria Rudapaksa Teman Wanita di Kendari, Korban dan Pelaku Sempat Miras Bersama |
![]() |
---|
Pelaku Rudapaksa Remaja Disabilitas di Poasia Kendari Ditetapkan Sebagai DPO, Polisi Sebut Ciri-ciri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.