Ayah Rudapaksa Anak di Konawe

BREAKING NEWS Ayah di Konawe Rudapaksa Anak Kandung Sejak 2022 Terungkap Setelah Istri Lapor Polisi

Seorang ayah di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tega rudapaksa anak kandungnya, terungkap setelah istri lapor polisi.

|
Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Muhammad Israjab
hanover
ILUSTRASI: Seorang ayah di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), tega rudapaksa anak kandungnya, kini ditangkap polisi. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Seorang ayah di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), tega rudapaksa anak kandungnya.

Pelaku inisial T (45), berprofesi sebagai petani, asal Kecamatan Amonggedo, pun dilaporkan sang istri ke polisi.

Kepala Satuan Reskrim Polres Konawe, AKP Abdul Azis Husein Lubis, menyebut pelaku kini telah diamankan.

"Iya, tersangka sudah diamankan di rutan polres Senin 16 September 2024." kata AKP Azis kepada TribunnewsSultra.com, Kamis (19/9/2024).

Baca juga: Alami Pengeroyokan saat Ambil Ijazah di Sekolah Swasta, Pemuda di Kendari Lapor ke Polda Sultra

"Pelaku dilaporkan H, tak lain istri pelaku, dengan pasal perlindungan anak di bawah umur," jelasnya menambahkan.

Aksi bejat pelaku dilakukan sejak Mei 2022, saat korban berinisial NA berusia 15 tahun.

Kala itu, korban masih duduk di bangku kelas X sekolah menengah atas (SMA).

Korban saat ini sudah berusia 17 tahun dan duduk di bangku kelas XII SMA.(*)

(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved