Ayah Rudapaksa Anak di Konawe
BREAKING NEWS Ayah di Konawe Rudapaksa Anak Kandung Sejak 2022 Terungkap Setelah Istri Lapor Polisi
Seorang ayah di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tega rudapaksa anak kandungnya, terungkap setelah istri lapor polisi.
Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Seorang ayah di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), tega rudapaksa anak kandungnya.
Pelaku inisial T (45), berprofesi sebagai petani, asal Kecamatan Amonggedo, pun dilaporkan sang istri ke polisi.
Kepala Satuan Reskrim Polres Konawe, AKP Abdul Azis Husein Lubis, menyebut pelaku kini telah diamankan.
"Iya, tersangka sudah diamankan di rutan polres Senin 16 September 2024." kata AKP Azis kepada TribunnewsSultra.com, Kamis (19/9/2024).
Baca juga: Alami Pengeroyokan saat Ambil Ijazah di Sekolah Swasta, Pemuda di Kendari Lapor ke Polda Sultra
"Pelaku dilaporkan H, tak lain istri pelaku, dengan pasal perlindungan anak di bawah umur," jelasnya menambahkan.
Aksi bejat pelaku dilakukan sejak Mei 2022, saat korban berinisial NA berusia 15 tahun.
Kala itu, korban masih duduk di bangku kelas X sekolah menengah atas (SMA).
Korban saat ini sudah berusia 17 tahun dan duduk di bangku kelas XII SMA.(*)
(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.