Pilkada Kendari

KPU Kendari Bakal Proses Tanggapan Masyarakat Soal Syarat Pencalonan Lima Paslon, Bukan Masalah Lain

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari bakal memproses tanggapan dan masukan masyarakat soal syarat pencalonan lima pasangan calon di Pilkada 2024.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ La Ode Ari
Koordinator Divisi Teknis KPU Kendari, La Ode Hermanto mengatakan tanggapan masyarakat yang diproses mengenai syarat pencalonan lima paslon Pilkada Kendari, sebelum tahapan penetapan 22 September 2024. 

Kemudian untuk Yudhianto Mahardika dan Nirna Lachmuddin juga diusung oleh dua partai yaitu Gerindra dan PDI Perjuangan dengan total sah suara berjumlah 32.643.

Terakhir, pasangan Abdul Rasak dan Afdhal mempunyai total suara sah 31.329 dengan partai pengusung yaitu PAN dan Perindo.

Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 238.660 orang (117.011 laki-laki dan 121.649 perempuan) untuk Pilkada Kendari 2024.

Sementara Daftar Pemilih Tetap atau DPT Kota Kendari untuk Pemilu 2024 yang dirilis KPU tahun 2023 lalu sebanyak 238.205 orang. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved