Pilkada Konawe Selatan
KPU RI Resmi Lantik Arjono PAW Anggota KPU Konawe Selatan Sulawesi Tenggara, Sudah Mulai Bekerja
KPU RI resmi menunjuk Arjono penggantian antarwaktu (PAW) anggota KPU Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara 2023-2028.
Penulis: Samsul | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - KPU RI resmi menunjuk Arjono penggantian antarwaktu (PAW) anggota KPU Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2023-2028, Senin (9/9/2024).
Diketahui, penggantian tersebut terkait adanya pemecatan yang dilakukan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia atau DKPP terhadap salah satu Komisioner KPU Konawe Selatan beberapa waktu lalu.
Ketua KPU Konawe Selatan Eko Hasmawan Baso mengatakan bahwa pelantikan tersebut dilakukan di KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Kota Kendari.
“Telah dilakukan pelantikan pergantian antar waktu KPU Konawe selatan dalam hal ini pak Arjono yang dilantik,” katanya kepada TribunnewsSultra.com, Senin (9/9/2024).
Baca juga: Eko Hasmawan Baso Jadi Plt Ketua KPU Konawe Selatan Sulawesi Tenggara Usai Putusan DKPP Sanksi Yunan
Ia menjelaskan bahwa usai dilakukan pelantikan sebagai anggota KPU Konawe Selatan, dilanjutkan pleno pemilihan ketua dan penentuan divisi.
“Setelah pelantikan KPU kabupaten Konawe Selatan punya kewajiban untuk malakukan pleno penentuan divisi dan ketua definitif,” jelasnya.
Ia juga mengatakan bahwa setelah pemilihan Ketua, Struktur Divisi dan Korwil mengalami perubahan.
“Kemudian untuk divisi teknis itu diserahkan ke pak Arjono hasil pemutusan pleno, dan ada beberapa korwil-korwil yang berubah,” ujarnya.
Sementara itu, Arjono sejak dilantik sudah mulai bekerja sebagai penyelenggara Pilkada 2024.
“Yah terhitung sejak dilantik sudah bekerja. Tempat pelantikan di aula KPU provinsi Sulawesi Tenggara, yang melantik KPU RI dengan cara via teleconference,” ujarnya.(*)
(TribunnewsSultra/Samsul)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.