Pilkada Muna
5 Calon Bupati dan Wakil Bupati Muna Sudah Perbaiki Berkas Administrasi, KPU: Syarat Lengkap
omisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna menyebut lima bakal calon yang mendaftar untuk bertaruh di Pilkada Muna 2024 sudah memenuhi syarat.
Penulis: sawal | Editor: Desi Triana Aswan
Kolase TribunnewsSultra.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebut lima bakal calon yang mendaftar untuk bertaruh di Pilkada Muna 2024 sudah memenuhi syarat. Hal ini disampaikan Ketua KPU Muna La Ode Muhamad Askar Adi Jaya saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Sabtu (14/9/2024) malam.
Serta pasangan calon La Ode Kardini-Noor Dhani, diusung tiga parpol pemilik kursi DPRD Muna 2024-2029 dan 1 partai nonparlemen dengan total akumulasi 31.210 suara sah.
Paslon Kardini-Noor diusung Partai Golkar yang memiliki 15.359 suara (4 kursi DPRD).
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 9.357 suara (3 kursi), Partai Bulan Bintang (PBB) dengan 6.360 suara (1 kursi) dan Partai Buruh sebanyak 134 suara.
Duet dari lima pasangan calon ini masih menunggu penetapan KPU tanggal 22 September 2024 mendatang.(*)
(TribunnewsSultra.com/Sawal)
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.