Pilkada Kendari

KPU Umumkan Hasil Verifikasi Perbaikan Berkas 5 Paslon di Pilkada Kendari pada 14 September 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari meminta lima pasangan calon kepala daerah untuk memperbaiki berkas syaratnya.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ La Ode Ari
Koordinator Divisi Teknis KPU Kendari, La Ode Hermanto. 

TRIBUNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari meminta lima pasangan calon kepala daerah untuk memperbaiki berkas syaratnya.

Sebelumnya, KPU mencermati atau meneliti semua berkas syarat calon dan pencalonan pada tahap verifikasi administrasi.

Koordinator Divisi Teknis KPU Kendari, La Ode Hermanto, mengatakan, dari hasil verifikasi awal ditemukan beberapa berkas syarat paslon salah penulisan.

Namun, dari lima pasang kandidat tersebut semua berkas syarat calon dan pencalonan yang diserahkan KPU dinyatakan lengkap.

"Semua berkas lengkap dari lima paslon, hanya ada diberkas salah penulisannya, seperti huruf ganda, salah gelarnya. Karena kita sesuaikan dengan KTP mereka," ujarnya melalui telepon, Jumat (13/9/2024).

Baca juga: DPT Pilkada 2024 Dipastikan Bertambah, KPU Kendari Bakal Rekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih

"Untuk dokumen yang masih kami anggap salah, sudah kami serahkan ke masing-masing Liaison Officer atau LO untuk diperbaiki dan diserahkan kembali pada tanggal 8 kemarin," lanjut Hermanto.

La Ode Hermanto mengungkapkan saat ini, KPU Kendari masih melakukan pencermatan dokumen lima paslon yang diminta untuk perbaikan.

Di mana, tahapan verifikasi faktual dokumen perbaikan paslon ini berlangsung sampai tanggal 13 September 2024.

"Kemudian besok (Sabtu, 14 September 2024) itu verifikasi hasil perbaikan berkas bakal calon akan kami umumkan," ucap Hermanto.

Ia menyampaikan setelah pengumuman hasil verifikasi berkas, KPU Kendari akan menggelar pleno untuk menetapkan lima kandidat di Pilwali Kendari.

Baca juga: 520 TPS Disiapkan KPU Kendari untuk Pilkada 2024, Jumlahnya Berkurang Dibanding Pemilu 14 Februari

Kemudian KPU akan menjadwalkan pencabutan nomor urut untuk lima pasangan calon yang telah mendaftar.

"Diagendakan penetapan calon dan pencabutan nomor urut pada tanggal 22 atau 23 September," ungkap Hermanto.

Hermanto mengatakan untuk lokasi pencabutan nomor urut paslon rencananya akan diselenggarakan di Kantor KPU Kendari.

Untuk itu, dirinya meminta kepada lima pasangan calon beserta tim pendukungnya tidak membuat hal-hal yang mengganggu proses tahapan.

KPU juga meminta tim pendukung paslon tidak membuat yel-yel yang bisa menyinggung pendukung pasangan calon lain.

Baca juga: 949 Tenaga Pantarlih Dibutuhkan KPU Kendari di Pilkada 2024, Jadwal Pendaftaran dan Besaran Honor

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved