Pilkada Kendari

KPU Umumkan Hasil Verifikasi Perbaikan Berkas 5 Paslon di Pilkada Kendari pada 14 September 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari meminta lima pasangan calon kepala daerah untuk memperbaiki berkas syaratnya.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ La Ode Ari
Koordinator Divisi Teknis KPU Kendari, La Ode Hermanto. 

"Kami minta semua paslon dan pendukung saling menghargai, atau melakukan yel-yel jangan sampai menyinggung massa pendukung lain yang bisa berdampak pada konflik," tutur Hermanto.

Untuk diketahui, kontestasi Pilkada Kendari diikuti lima pasangan calon.

Pertama, Siska Karina Imran-Sudirman.

Sebanyak enam partai pengusung Siska-Sudirman, antara lain Partai NasDem, Hanura, PKN, PBB, Gelora, dan Partai Ummat.

Jumlah total sah suara keenam gabungan partai tersebut sebanyak 32.922.

Baca juga: KPU Kendari Minta Parpol Tak Pasang Alat Peraga Kampanye di Lokasi yang Membahayakan Masyarakat

Sitya Giona Nur Alam-Subhan, diusung Partai Demokrat, PKS, dan PSI dengan total sah suara berjumlah 47.293.

Selanjutnya, Aksan Jaya Putra-Andi Sulolipu memiliki total sah suara 44.031 dari dua partai pengusung meliputi Golkar dan PPP.

Kemudian untuk Yudhianto Mahardika-Nirna Lachmuddin juga diusung oleh dua partai yakni Gerindra dan PDI Perjuangan dengan total sah suara berjumlah 32.643.

Terakhir, Abdul Rasak dan Afdhal mempunyai total suara 31.329 dengan partai pengusung yaitu PAN dan Perindo.

Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 238.660 orang (117.011 laki-laki dan 121.649 perempuan) untuk Pilkada Kendari 2024.

Baca juga: Daftar Pemilih 10 Kecamatan yang Tercatat di KPU Kendari Sulawesi Tenggara

Sementara Daftar Pemilih Tetap atau DPT Kota Kendari untuk Pemilu 2024 lalu yang dirilis KPU tahun 2023 sebanyak 238.205 orang. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved