Sultra Memilih

DPT Pilkada 2024 Dipastikan Bertambah, KPU Kendari Bakal Rekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara memastikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) bertambah di Pilkada 2024.

Penulis: Dewi Lestari | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kendari, Arwah. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) bertambah di Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kendari, Arwah mengatakan adanya penambahan DPT ini karena terdapat penduduk potensial pemilih.

Mereka adalah para siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), yang baru akan menggunakan hak pilihnya di Pilkada pada 27 November 2024 mendatang.

"Mereka ini pada Pemilu kemarin, umurnya masih kurang satu sampai dua bulan untuk memilih, tetapi tahun ini sudah bisa memilih," kata Arwah kepada Tribunnewssultra.com, Jumat (31/5/2024).

Arwah menyampaikan selain dari pelajar, terdapat pula pensiunan dari TNI dan Polri, yang tahun ini masuk sebagai DPT.

Baca juga: KPU Verifikasi Administrasi Bakal Calon Wali Kota Baubau Jalur Independen di Pilkada 2024

Namun, terkait data DPT untuk Pilkada 2024, akan diumumkan secara resmi setelah terbentuknya Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Pantarlih ini nantinya bertugas melakukan pencocokan dan penelitian atau coklit setelah penyerahan DP4 dari pemerintah.

"Jadi Pantarlih ini nantinya yang akan memverifikasi data pemilih atau melakukan coklit. Hasil dari coklit inilah kemudian kita akan menetapkan DPT," tuturnya.

Adapun proses penetapan DPT yakni, setelah pemerintah menyerahkan DP4, Pantarlih akan melakukan coklit.

Hasil coklit tersebut kemudian akan menghasilkan Data Pemilih Sementara (DPS), dan hasil DPS ini akan dilakukan verifikasi kembali dengan meminta tanggapan masyarakat.

Baca juga: Nama-nama Calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Bupati, Wali Kota se-Sultra Digadang Partai di Pilkada

Kemudian, hasil dari verifikasi DPS akan ditetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), dan dari hasil DPSHP ini baru bisa ditetapkan DPT.

"Untuk pengumuman pendaftaran Pantarlih, akan dimulai pada 5-9 Juni 2024, dan pencoklitan akan dilakukan pada 24 Juni 2024," jelasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved