Berita Muna
Kejari Muna Panggil Dua Staf DPRD Buton Utara, Klarifikasi Soal Anggaran Publikasi Rp4,5 Miliar
Kejaksaan Negeri atau Kejari Muna melakukan pemanggilan terhadap dua staf DPRD Buton Utara (Butur), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kejaksaan Negeri atau Kejari Muna melakukan pemanggilan terhadap dua staf DPRD Buton Utara (Butur), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pelaksana Kasi Intel Kejari Muna, W Putra mengatakan pemanggilan itu dilakukan untuk memperterang ada tidaknya tindak pidana dalam pengelolaan anggaran publikasi di DPRD Butur.
Kasus ini, kata Putra, masih dalam tahap penyelidikan.
Hingga saat ini, pihaknya sudah meminta keterangan terhadap dua staf.
Baca juga: Kronologi Penetapan 5 Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan Jembatan di Buton Utara Sultra
"Sejauh ini, sudah dua orang yang dimintai keterangannya," ujarnya, Kamis (12/9/2024).
Kejari Muna juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekwan DPRD Butur untuk dimintai keterangan.
Putra mengatakan pemanggilan itu dilaksanakan untuk menyelidiki dugaan korupsi anggaran publikasi yang menelan dana senilai Rp4,5 miliar.
"Orang yang kita panggil itu yakni orang yang mengetahui penggunaan anggaran tersebut," katanya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
Aksi Protes Mahasiswa hingga Berikan Obat Tolak Angin ke Kejari Kendari Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
4 Perkara Pidana Umum di Kejari Kendari, Buton, Kolaka Utara Diselesaikan Lewat Restorative Justice |
![]() |
---|
Novi dan Cimang Tersangka Kasus Menantu Bunuh Mertua Dilimpahkan ke Kejari Kendari Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Kejari Kendari Sulawesi Tenggara Musnahkan Ganja dan Sabu Seberat 1,6 Kilogram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.