Berita Muna

Kejari Muna Panggil Dua Staf DPRD Buton Utara, Klarifikasi Soal Anggaran Publikasi Rp4,5 Miliar

Kejaksaan Negeri atau Kejari Muna melakukan pemanggilan terhadap dua staf DPRD Buton Utara (Butur), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

|
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Kejaksaan Negeri atau Kejari Muna melakukan pemanggilan terhadap dua staf DPRD Buton Utara (Butur), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaksana Kasi Intel Kejari Muna, W Putra mengatakan pemanggilan itu dilakukan untuk memperterang ada tidaknya tindak pidana dalam pengelolaan anggaran publikasi di DPRD Butur. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kejaksaan Negeri atau Kejari Muna melakukan pemanggilan terhadap dua staf DPRD Buton Utara (Butur), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pelaksana Kasi Intel Kejari Muna, W Putra mengatakan pemanggilan itu dilakukan untuk memperterang ada tidaknya tindak pidana dalam pengelolaan anggaran publikasi di DPRD Butur.

Kasus ini, kata Putra, masih dalam tahap penyelidikan. 

Hingga saat ini, pihaknya sudah meminta keterangan terhadap dua staf.

Baca juga: Kronologi Penetapan 5 Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan Jembatan di Buton Utara Sultra

"Sejauh ini, sudah dua orang yang dimintai keterangannya," ujarnya, Kamis (12/9/2024).

Kejari Muna juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekwan DPRD Butur untuk dimintai keterangan.

Putra mengatakan pemanggilan itu dilaksanakan untuk menyelidiki dugaan korupsi anggaran publikasi yang menelan dana senilai Rp4,5 miliar.

"Orang yang kita panggil itu yakni orang yang mengetahui penggunaan anggaran tersebut," katanya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved