Residivis Kasus Pencurian Uang Kendari

Hendak Kabur saat Ditangkap, Residivis Pencurian di Kendari Sulawesi Tenggara Dihadiahi Timah Panas

Seorang residivis tindak pidana pencurian dihadiahi timah panas saat ditangkap polisi di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Istimewa
Seorang residivis tindak pidana pencurian dihadiahi timah panas saat ditangkap polisi di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Sosok pelaku berinisial DK dibekuk Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari pada Selasa (10/9/2024) sekira pukul 21.00 Wita. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang residivis tindak pidana pencurian dihadiahi timah panas saat ditangkap polisi di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sosok pelaku berinisial DK dibekuk Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari pada Selasa (10/9/2024) sekira pukul 21.00 Wita.

DK diamankan di Desa Totombe Jaya, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, Provinsi Sultra.

Baca juga: Curi Uang Rp35 Juta di Kendari Dipakai Beli Motor Ninja RR dan Main Judi, Pelaku Seorang Residivis

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun mengungkapkan pelaku diberi tindakan terukur oleh aparat saat penangkapan karena tidak koperatif dan berusaha melarikan diri.

"Pelaku saat penangkapan berusaha melarikan diri, oleh anggota sudah diingatkan untuk tidak melarikan diri tetapi tidak diindahkan oleh pelaku," ungkap AKP Nirwan, Selasa (10/9/2024).

AKP Nirwan menambahkan pelaku dilumpuhkan tepat di paha kanannya.

Baca juga: BREAKING NEWS Seorang Pria Rambut Kribo Gasak Uang Rp35 Juta Kios BRILink di Puuwatu Kota Kendari

"Usai dilumpuhkan pelaku mendapat penanganan di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Kendari," tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved