Pelaku Pencurian Motor Ditangkap
Ancaman Hukuman Maksimal 9 Tahun Dikenakan ke Pelaku Pencurian Motor di Bombana Sulawesi Tenggara
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor atau Satreskrim Polres Bombana mengungkapkan ancaman hukuman yang dikenakan kepada pelaku pencurian motor.
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor atau Satreskrim Polres Bombana mengungkapkan ancaman hukuman yang dikenakan kepada pelaku pencurian motor.
Sebelumnya, pelaku curanmor berinisial T (42) beserta motor curiannya diamanakan di Pelabuhan Tampo, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Minggu (11/8/2024) sekitar pukul 07.00 Wita.
Kasat Reskrim Polres Bombana, IPTU Yudha Febry Widanarko menuturkan T dijerat dengan pasal pencurian dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun.
Baca juga: Sosok Pelaku Curanmor di Bombana Ditangkap di Pelabuhan Tampo Muna, Sehari-hari Jadi Sopir
"Pasal 363 ayat (1) ke-3 subs Pasal 362 KUHP juncto Pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun," ungkap IPTU Yudha Febry Widanarko, Selasa (13/8/2024).
Ia menuturkan selain motor dari tangan pelaku juga diamankan Kunci T dan empat batang besi modifikasi yang digunakan untuk membobol kunci motor.
Sementara itu, berdasarkan pengakuan T, motor hasil curiannya di Bombana dibawa lalu dijual di Muna dan Muna Barat. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)
Pelaku Pencurian Motor di Baubau Sulawesi Tenggara Dijerat Pasal 363 KUHP, Barang Bukti Diamankan |
![]() |
---|
Viral Video CCTV Detik-detik Pencurian Motor di Latambaga Kolaka, Diduga Aksi Dilakukan 2 Orang |
![]() |
---|
Kronologis Pencurian Motor di Jalan Sao-sao Kendari Sultra, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Marak Pencurian Motor di Kendari Sultra, Polsek Poasia Sudah Terima 15 Laporan Selama November 2023 |
![]() |
---|
Polisi Kembangkan Kasus Curanmor Usai Bekuk 5 Pelaku Pencurian Motor di Kendari Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.