Pilkada Sultra
Jelang Penetapan DPT Pilkada 2024, KPU Sultra Sebut Daerah Ini Rawan Pemilih Data Ganda, Penyebabnya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebut ada dua daerah di Sultra yang pemilihnya rawan ditemukan data ganda
Penulis: Laode Ari | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebut ada dua daerah di Sultra yang pemilihnya rawan ditemukan data ganda jelang penetapan pemilih tetap (DPT).
Dua daerah yang pemilihnya rawan terdapat kegandaan data seperti Kota Kendari dan Kabupaten Konawe Selatan.
Komisioner KPU Sultra, Muhammad Mu'min Fahimuddin mengatakan umumnya data pemilih ganda terdapat di dua daerah tersebut karena memiliki jumlah pemilih terbanyak.
Meski begitu, Ia menyebut daerah lain pemilihnya juga memiliki potensi data ganda menjelang penetapan DPT Pilkada 2024.
"Umumnya kegandaan tertinggi di wilyah-wilayah yang DPT-nya memang tinggi, dan kemudian daerah lain misalnya Kota Kendari dan Konawe Selatan," ungkapnya saat diwawancarai, Kamis (05/9/2024) malam.
Mu'min mengungkapkan, banyak pemilih yang memiliki data ganda karena perpindahan atau penambahan jumlah masyarakat yang masuk ke Sulawesi Tenggara jelang Pilkada 2024.
Menurutnya data ganda karena masih banyak pemilih yang berdomisili di daerah Sulawesi Tengggara untuk mencari kerja.
Baca juga: Mahasiswa Unsultra Deklarasi Damai Saat PKKMB, Rektor Andi Bahrun Sebut Bakal Kawal Pilkada 2024
Begitupula warga Sultra yang berpindah ke daerah lain untuk bekerja namun tidak mengurus kepindahan data kependudukan.
"Hal seperti umumnya terjadi, jadi para pencari kerja itu sudah ada dokumen kependudukan kemudian berpindah ke daerah dan mengurus dokumen kependudukan lagi," jelasnya.
Selain itu, kata Mu'min, modus lain pemilih yang cukup banyak ditemukan memiliki data kependudukan ganda seperti merubah nama.
"Sehingga ini yang cukup menyulitkan kita, sehingga harus ada koordinasi dengan daerah atau provinsi untuk memastikan pemilih yang punya data ganda memilih di mana saat Pemilu nanti," ujar Mu'min.
Untuk itu, KPU Sultra kemudian menggelar rapat koordinasi dengan PPK di 17 kabupaten kota se Sulawesi Tenggara untuk memitigasi adanya pemilih yang memilik data ganda atau invalid.
Agenda ini dilaksanakn menjelang penetapan DPT untuk Pilkada Serentak 2024.(*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.