Pilkada Baubau

Paslon Wali Kota Baubau dan Wakilnya Yusran Fahim-Wa Ode Hamsinah Bolu Serahkan Revisi Berkas ke KPU

Calon Wali Kota Baubau dan wakilnya, Yusran Fahmi-Wa Ode Hamsinah Bolu mengaku sudah melengkapi berkas dan akan segera input kembali.

Penulis: Harni Sumatan | Editor: Desi Triana Aswan
TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan
Calon Wali Kota Baubau dan wakilnya, Yusran Fahmi-Wa Ode Hamsinah Bolu mengaku sudah melengkapi berkas dan akan segera input kembali. Liaison officer atau LO Yusran Fahim-Wa Ode Hamsinah Bolu, Zulkifli mengaku telah melengkapi berkas dan segera menginput kembali ke KPUD Baubau, Sulawesi Tenggara. "Kami sudah siap menginput kembali dokumen perbaikan syarat calon kedalam sistem informasi pencalonan atau silon KPU,"ungkapnya, Sabtu(7/9/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU- Berikut ini calon Wali Kota Baubau dan wakilnya, Yusran Fahmi - Wa Ode Hamsinah Bolu mengaku sudah melengkapi hasil revisi berkas dan akan segera input kembali. 

Liaison officer atau LO Yusran Fahim-Wa Ode Hamsinah Bolu, Zulkifli mengaku telah melengkapi berkas dan segera menginput kembali ke KPU Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra). 

"Kami sudah siap menginput kembali dokumen perbaikan syarat calon kedalam sistem informasi pencalonan atau silon KPU," ungkapnya, Sabtu(7/9/2024).

Pihaknya pula berterimakasih dengan ketelitian serta kecermatan KPUD Baubau dalam memverifikasi berkas administrasi yang telah dimasukan sebelumya.

Baca juga: Nur Ari Raharja-La Ode Yasin Mazadu Jadi Paslon Wali Kota Baubau Terakhir Selesaikan Tes Kesehatan

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kota Baubau mengatakan sejak Kamis(5/9/2024) sudah ada yang datang berkonsultasi mengenai perbaikan hasil verifikasi administrasi syarat calon tersebut.

"Sejak tanggal 5 kemarin Lo pasangan calon sudah ada yang datang berkonsultasi mengenai perbaikan berkas yang kurang serta akan diupload kemana," jelasnya. 

Ia mengaku meskipun hari libur, KPU Baubau masih melayani sebab tahapan sedang berjalan serta menunggu LO pasangan calon (paslon) kepala daerah pada Pilkada Baubau 2024  untuk melakukan konsultasi terkait berkas yang hendak diperbaiki.

"Bagi teman-teman bakal pasangan calon lakukan saja sesuai dengan instruksi yakni memenuhi syarat-syarat calon yang ada di PKPU, sebab hanya itulah jalan untuk dapat dinyatakan memenuhi syarat,"tutupannya. (*)

(TribunNewsSultra.com/Harni Sumatan)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved