Berita Sulawesi Tenggara
Mendagri Proses Nama Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Kemendagri: Tunggu 5 September 2024
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang memproses usulan nama Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara atau Pj Gubernur Sultra.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang memproses usulan nama Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara atau Pj Gubernur Sultra.
Diketahui masa jabatan PJ Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto akan berakhir pada 5 September 2024.
Kepala Pusat Penerangan Kementrian Dalam Negeri, Aang Witarsa Rofik membenarkan masa jabatan Pj Gubernur Sultra akan berakhir 2 hari lagi.
Aang mengatakan saat ini Kemendagri sedang memproses usalan nama-nama Pj dari Sultra.
"DPRD Sultra mengusulkan nama dan saat ini sedang diproses," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (3/9/2024).
Baca juga: Masa Jabatan Andap Berakhir 5 September 2024, Pj Gubernur Sultra Selanjutnya Masih Tunggu Kemendagri
Terkait dengan adanya lintas kementerian yang ikut mengusulkan nama untuk menjadi penjabat Gubernur Sultra, Aang mengaku belum tahu.
"Intinya kita tunggu tanggal 5 September," katanya.
Diketahui nama-nama Pj Gubernur Sultra yang diusulkan DPRD Sultra pada Selasa (6/8/2024) lalu, yakni Sekjen Kemenkumham Andap Budhi Revianto, Sekda Sultra Asrul Lio, dan Rektor UHO, Prof Muhammad Zamrun Firihu.

Sementara itu, dalam beberapa kesempatan, Pj Gubernur Andap Budhi Revianto mulai pamit kepada para ASN Pemprov Sultra.
Termasuk saat memimpin apel pada Senin (2/9/2024) kemarin di Kantor Gubernur Sultra.
"Saat memimpin apel saya sampaikan refleksi selama saya menjabat sebagai Gubernur Sultra, selain itu saya juga pamit mengingat saya dilantik tanggal 5 September 2023," tulis Andap distatus WhatsAppnya, Selasa (3/9/2024).
Dalam kesempatan itu, Andap juga mengucapkan terimakasih kepada para ASN yang telah mendukung kerja-kerjanya selama memimpin Sultra.
"Apel pagi ini juga menjadi momentum untuk meminta maaf jika ada kekhilafan," tulisnya.(*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.