Berita Kolaka
Komisi Yudisial Sosialisasikan Tugas ke Mahasiswa USN Kolaka, Salah Satunya Jaga Perilaku Hakim
Komisi Yudisial Republik Indonesia mensosialisasikan tugas ke mahasiswa Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Penulis: Adrian Adnan Sholeh | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI) mensosialisasikan tugas ke mahasiswa Universitas Sembilanbelas November atau USN Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Auditorium USN, Jalan Pemuda, Kelurahan Tahoa, Kecamatan Kolaka, pada Sabtu (31/8/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kejaksaan Negeri, TNI, Polres Kolaka, Rektor USN, dan seluruh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sembilanbelas November.
Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Komisi Yudisial RI, Mukhti Fajar Nur Dewata memperkenalkan tugas KY.
Baca juga: Mahasiswa KKN USN Kolaka Bagi Tips Hindari dan Tidak Jadi Pelaku Bullying ke Siswa SDN 1 Pewutaa
"KY bukan merupakan pemberantas hakim, tapi menjaga martabat hakim. Sehingga masyarakat dapat percaya hakim dan pengadilan," ucapnya dalam sosialisasi tersebut.
Komisi Yudisial dan Pengadilan merupakan mitra, selain mengawasi hakim, juga berwenang menerima laporan masyarakat perihal keputusan hakim yang menyimpang dan merugikan.
Mukhti Fajar Nur Dewata menambahkan agar masyarakat untuk selalu optimis walaupun hukum saat ini sedang tidak baik-baik saja.
Salah seorang mahasiswa Fakultas Hukum USN Kolaka, Rian Fauzi mengatakan dari pemaparan materi sosialisasi tersebut sangat baik.
Baca juga: Profil dan Kekayaan Dr Nur Ihsan Diusulkan Calon Pj Bupati, Jabat Rektor Kampus USN Kolaka Sultra
"Terutama pemaparan Prof Mukhti Fajar tentang pengawasan Komisi Yudisial terhadap hakim dan integritas seorang hakim," ujarnya. (*)
(Tribunnewsultra.com/Adrian Adnan Sholeh)
Kata Komisi Yudisial soal DPR Tolak 12 Calon Hakim, KY Belum Terima Surat Resmi Penolakan Komisi III |
![]() |
---|
Begini Cara Masyarakat Adukan Hakim Pelanggar Kode Etik ke Komisi Yudisial Wilayah Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Komisi Yudisial Sulawesi Tenggara Minta Perguruan Tinggi Bisa Wujudkan Peradilan Bersih |
![]() |
---|
Respon Komisi Yudisial Sultra Soal Dugaan Indikasi Kecurangan Peradilan Kasus Rudapaksa di PN Baubau |
![]() |
---|
Lakukan Fungsi Pengawasan, Komisi Yudisial RI MoU dengan 5 Perguruan Tinggi di Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.