BKKBN Sultra

Pemanfaatan GDPK untuk Rencana Aksi Daerah di Konawe Utara Sulawesi Tenggara

Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sedang manyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) dengan mencantumkan GDPK

Istimewa
Sosialisasi Grand Design Pembangunan Kependudukan di aula kantor Dinas PPKB Konawe Utara Sulawesi Tenggara, Kamis (29/8/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE UTARA - Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sedang manyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) dengan mencantumkan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) untuk tahun 2025-2029.

GDPK merupakan dokumen penting bagi setiap daerah, baik daerah tingkat provinsi maupun daerah tingkat kabupaten/kota, termasuk Konawe Utara.

Kabupaten ini telah menyusun dokumen GDPK-nya pada tahun 2023 dengan leading sektor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat.

Hal itu dilaporkan oleh pihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Konawe Utara dalam Sosialisasi GDPK, yang diselenggarakan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), pada Kamis (29/8/2024).

Saat dikonfirmasi, salah satu staf Bappeda Konawe Utara, Aan Arjum membenarkan Konawe Utara telah rampung menyusun GDPK dengan menggunakan dana tahun anggaran 2023 yang melekat dalam DIPA Bappeda.

Sosialisasi Grand Design Pembangunan Kependudukan di Konawe Utara Sulawesi Tenggara
Sosialisasi Grand Design Pembangunan Kependudukan di Konawe Utara Sulawesi Tenggara, Kamis (29/8/2024).

Penyusunannya bekerjasama dengan Lembaga Penelitian Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari yang Tim Ahlinya diketuai Dr.H.Gamsir Bahmid dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis(FEB).

Namun, dalam sosialisasi tersebut terungkap, GDPK Konawe Utara yang selesai disusun belum dilaporkan ke Sekretariat GDPK Pusat di kantor BKKBN RI Jl. Permata no 1 Halim Perdana Kusuma Jakarta Timur.

Namun demikian, meskipun dokumen GDPK-nya belum sempat dilaporkan ke tim sekretariat GDPK Pusat, sebagian data-data yang tertuang dalam GDPK sudah dijadikan acuan dalam penyusunan perencanaan pembabangunan daerah Konawe Utara.

"Saat ini Konawe Utara sedang manyusun RAD untuk tahun 2025 sampai 2029. Nah, salah satu dokumen yang dijadikan rujukan dalam pembuatan RAD tersebut adalah GDPK ini," jelas Aan dalam sesi diskusi di hadapan narasumber dan seluruh peserta sosialisasi di aula kantor Dinas PPKB Konut.

Baca juga: BKKBN Berkolaborasi dengan DP3APPKB Sulawesi Tenggara Gelar Sosialisasi Genre di Bombana

Tentu saja informasi tersebut sudah bisa menjadi gambaran GDPK Konut telah benar-benar memiliki manfaat yang besar dalam turut membantu kelancaran proses perencanaan di kabupaten yang dikenal dengan julukan Konasara ini.

Namun demikian, mewakili Perwakilan BKKBN Sultra, Mustakim tetap berharap kepada pihak Bappeda Konut agar melengkapi dokumen GDPK-nya dan segera melaporkannya ke sekretariat GDPK Pusat.

"Masalahnya, sebagus apapun teman-teman bekerja di kabupaten, pun halnya teman-teman di lapangan, kalau tidak mengirimkan laporan sama saja dengan tidak mengerjakan apa-apa!" tegas Mustakim penuh harap.

Dalam kegiatan sosialisasi itu, dihadiri lintas sektor, ASN Dinas PPKB, para camat serta Petugas dan Penyuluh Lapangan KB, juga menghadirkan narasumber tunggal dari Perwakilan BKKBN Sultra, yakni Dr.H.Mustakim, M.Si.(*)

(TribunnewsSultra.com/Content Writer)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA
Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved