Berita Sulawesi Tenggara
5 Kurir Narkoba Jaringan Lintas Provinsi dan Internasional Ditangkap Polda Sultra, Sita Sabu-Ganja
Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara menangkap lima kurir narkoba lintas provinsi dan internasional Juni-Agustus 2024.
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menangkap lima kurir narkoba lintas provinsi dan internasional selama periode Juni-Agustus 2024.
Hal tersebut diungkapkan dalam konferensi pers digelar pada Kamis (29/8/2024) di Markas Polda Sultra, Jalan Haluoleo, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.
Kapolda Sultra, Irjen Pol Dwi Irianto mengungkapkan PR (23), SI (34), TR (25), dan AJ (20), bertindak sebagai kurir lintas provinsi, sementara ZG (28) jaringan internasional rute Kuala Lumpur, Malaysia, menuju Indonesia.
"Nilai kerugian negara akibat peredaran narkotika ini diperkirakan mencapai Rp8.285.466.720,” ungkap Irjen Pol Dwi Irianto.
Baca juga: Dua Pengedar Narkoba di Poleang Utara Ditangkap Polres Bombana saat Razia Kendaraan
"Jika diasumsikan satu gram jaringan internasional dari Kuala Lumpur, Malaysia, menuju Indonesia, sabu bisa dipakai 10 orang, maka operasi ini berhasil menyelamatkan sekitar 690.500 orang dari penyalahgunaan narkotika," jelasnya.
Dwi Irianto menambahkan dari operasi tersebut, Polda Sultra berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 6.904 gram dan ganja 2,64 gram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Ardiyanto Tedjo Baskoro menambahkan pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Sultra.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini dan membongkar jaringan narkoba lainnya,” ungkap Kombes Pol Ardiyanto Tedjo Baskoro.
Baca juga: Penyalahgunaan Narkoba Meningkat di Muna, Granat Sultra: Pemberantasan Perlu Kerja Sama Semua Pihak
Ia menambahkan Polda Sultra kemudian melakukan pemusnahan barang bukti sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang tegas terhadap kejahatan narkotika. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)
Dua Pengedar Narkoba Dalam Kampus UHO Kendari Ditangkap Polisi, 15 Paket Sabu Disita |
![]() |
---|
Polsek Poasia Razia Siswa di SMKN 4 Kendari, Cegah Tawuran hingga Konsumsi Narkoba Kalangan Pelajar |
![]() |
---|
Kronologi Pengedar Narkoba di Wuawua Kota Kendari Sulawesi Tenggara Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Ikut-ikutan Teman Jadi Motif Siswa SMA Edarkan Narkoba di Kolaka Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Kronologi Siswa SMA Diciduk Edarkan Narkoba di Kolaka, Polisi Sita Ganja, Sabu dan Tembakau Gorila |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.