Berita Sulawesi Tenggara

5 Kurir Narkoba Jaringan Lintas Provinsi dan Internasional Ditangkap Polda Sultra, Sita Sabu-Ganja

Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara menangkap lima kurir narkoba lintas provinsi dan internasional Juni-Agustus 2024.

Istimewa
Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menangkap lima kurir narkoba lintas provinsi dan internasional selama periode Juni-Agustus 2024. Hal tersebut diungkapkan dalam konferensi pers digelar pada Kamis (29/8/2024) di Markas Polda Sultra, Jalan Haluoleo, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menangkap lima kurir narkoba lintas provinsi dan internasional selama periode Juni-Agustus 2024.

Hal tersebut diungkapkan dalam konferensi pers digelar pada Kamis (29/8/2024) di Markas Polda Sultra, Jalan Haluoleo, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

Kapolda Sultra, Irjen Pol Dwi Irianto mengungkapkan PR (23), SI (34), TR (25), dan AJ (20), bertindak sebagai kurir lintas provinsi, sementara ZG (28) jaringan internasional rute Kuala Lumpur, Malaysia, menuju Indonesia.

"Nilai kerugian negara akibat peredaran narkotika ini diperkirakan mencapai Rp8.285.466.720,” ungkap Irjen Pol Dwi Irianto.

Baca juga: Dua Pengedar Narkoba di Poleang Utara Ditangkap Polres Bombana saat Razia Kendaraan

"Jika diasumsikan satu gram jaringan internasional dari Kuala Lumpur, Malaysia, menuju Indonesia, sabu bisa dipakai 10 orang, maka operasi ini berhasil menyelamatkan sekitar 690.500 orang dari penyalahgunaan narkotika," jelasnya.

Dwi Irianto menambahkan dari operasi tersebut, Polda Sultra berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 6.904 gram dan ganja 2,64 gram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Ardiyanto Tedjo Baskoro menambahkan pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Sultra.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini dan membongkar jaringan narkoba lainnya,” ungkap Kombes Pol Ardiyanto Tedjo Baskoro. 

Baca juga: Penyalahgunaan Narkoba Meningkat di Muna, Granat Sultra: Pemberantasan Perlu Kerja Sama Semua Pihak

Ia menambahkan Polda Sultra kemudian melakukan pemusnahan barang bukti sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang tegas terhadap kejahatan narkotika. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved