Berita Bombana

Dua Pengedar Narkoba di Poleang Utara Ditangkap Polres Bombana saat Razia Kendaraan

Dua pelaku pengendar narkoba di Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap pihak kepolisian.

Istimewa
Dua pelaku pengendar narkoba di Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap pihak kepolisian. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dua pelaku pengendar narkoba di Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap pihak kepolisian.

Penangkapan dilakukan Satuan Reserese Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bombana pada Rabu (31/7/2024) dini hari sekira pukul 01.00 Wita.

Kasat Resnarkoba Polres Bombana AKP Muhammad Arman mengungkapkan kedua pelaku berhasil diamankan di Desa Toburi bersama alat bukti narkotika jenis sabu.

"Anggota Polsubsektor Toburi melakukan razia, di jalan poros dekat Polsubsektor Toburi," ungkap AKP Arman.

Saat razia, pihaknya memeriksa kendaraan roda empat dan menemukan 2 orang laki-laki yang dicurigai sebagai pengedar sabu. 

Baca juga: Polisi Tangkap Seorang Petani Miliki Sabu Hendak Diedarkan di Rarowatu Bombana Sualwesi Tenggara

Kemudian personil Satresnarkoba langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap kedua terduga pelaku inisial J alias T dan W alias S.

Dari tangan pelaku ditemukan butiran kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 2,03 gram. (*)

(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved