Berita Kendari

Cerita Korban Curanmor di Kendari, Kendaraan Berhasil Ditemukan, Diambil Gratis di Polresta Kendari

Sejumlah warga korban pencurian motor mengambil kendaraan hasil pengungkapan di Polresta Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) secara gratis.

Ist
Sejumlah warga korban pencurian motor mengambil kendaraan hasil pengungkapan di Polresta Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) secara gratis. Polresta Kendari mengembalikan kendaraan hasil pengungkapan tanpa dikenakan biaya mendapat respon positif dari para korban. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI- Sejumlah warga korban pencurian motor (curanmor) mengambil kendaraan hasil pengungkapan di Polresta Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) secara gratis.

Polresta Kendari mengembalikan kendaraan hasil pengungkapan tanpa dikenakan biaya mendapat respon positif dari para korban.

Rastiani salah satu korban mengungkapkan kendaarannya hilang setahun tepatnya (19/8/2023) mengepresiasi kinerja kepolisan dapat megungkap dan menemukan motornya.

"Saya tidak menyangka Polresta Kendari bisa dapat motorku karna lama mi hilang, saya juga sudah beli motor baru," ungkap Rastiani kepada TribunnewsSultra.com pada Sabtu (24/8/2024)

Ia menambahkan dalam proses pengambilan motor tidak ada pungutan biaya dan ia tidak dipersulit untuk membawa kendaraannya yang telah ditemukan itu. 

"Saya tidak bayar pak, hanya bawa laporan saja dengan STNK saja," paparnya. 

Baca juga: Dua Pelaku Curanmor dan 4 Unit Motor Hasil Curian Diamankan Polresta Kendari, Ngaku 6 Kali Beraksi

Sementara itu, warga lainnya bernama Feri, mengaku ia telah mengambil motor tersebut di Mako Polresta Kendari, Sabtu (24/8/2024) prosesnya pun sangat mudah dan tidak ada embel-embel biaya yang diminta polisi. 

Kapolresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko mengungkapkan Bagi warga yang menjadi korban pencurian, dipersilahkan untuk datang di Mako Polresta Kendari dengan membawa dokumen pendukung. 

"Silahkan datang bawa surat-suratnya, akan kami berikan kepada pemiliknya secara gratis. Ini adalah komitmen kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," tutupnya  (*)

Diketahui ada 37 unit motor curian yang disita polisi periode Juli-Agustus 2024. Pelaku yang ditangkap sebanyak 6 orang, terdiri dari 5 orang pemetik dan 1 penadah. 

(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved