Berita Kendari

Dua Pelaku Curanmor dan 4 Unit Motor Hasil Curian Diamankan Polresta Kendari, Ngaku 6 Kali Beraksi

Kepolisian Sektor Kota Kendari berhasil meringkus dua pelaku tindak pidana pencurian motor (curanmor).

kolase foto (handover)
Kepolisian Sektor Kota Kendari berhasil meringkus dua pelaku tindak pidana pencurian motor (curanmor), Minggu (18/8/2024) malam. 

TRIBUNNEWSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Sektor Kota Kendari berhasil meringkus dua pelaku tindak pidana pencurian motor (curanmor).

Kedua pelaku berhasil diringkus Tim Buser 77 Sat Reskrim dan Unitkam Satintelkam Polresta Kendari pada Minggu (18/8/2024) sekitar pukul 22.30 Wita.

Sebelumnya kedua pelaku berhasil menggasak sebuah sepeda motor di Kost Rifana, Kecamatan Baruga pada Sabtu (17/8/2024).

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun membenarkan penangkapan kedua pelaku curanmor tersebut.

"Pelaku RA (40) dan R (20) berhasil diringkus di Kelurahan Purirano, Kecamatan Kendari, Kota Kendari," ungkap AKP Nirwan Fakaubun.

Baca juga: Aksi Dua Pria Curi Motor di Parkiran Kos-kosan Baruga Kota Kendari Sulawesi Tenggara Terekam CCTV

Ia menambahkan dari tangan pelaku barang bukti sepeda motor hasil curian sebanyak 4 unit berhasil diamankan.

"Hasil interograsi pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak 6 kali," tutupnya. (*)

(TribunnewSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved