Berita Kendari
Dua Pelaku Curanmor dan 4 Unit Motor Hasil Curian Diamankan Polresta Kendari, Ngaku 6 Kali Beraksi
Kepolisian Sektor Kota Kendari berhasil meringkus dua pelaku tindak pidana pencurian motor (curanmor).
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Sektor Kota Kendari berhasil meringkus dua pelaku tindak pidana pencurian motor (curanmor).
Kedua pelaku berhasil diringkus Tim Buser 77 Sat Reskrim dan Unitkam Satintelkam Polresta Kendari pada Minggu (18/8/2024) sekitar pukul 22.30 Wita.
Sebelumnya kedua pelaku berhasil menggasak sebuah sepeda motor di Kost Rifana, Kecamatan Baruga pada Sabtu (17/8/2024).
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun membenarkan penangkapan kedua pelaku curanmor tersebut.
"Pelaku RA (40) dan R (20) berhasil diringkus di Kelurahan Purirano, Kecamatan Kendari, Kota Kendari," ungkap AKP Nirwan Fakaubun.
Baca juga: Aksi Dua Pria Curi Motor di Parkiran Kos-kosan Baruga Kota Kendari Sulawesi Tenggara Terekam CCTV
Ia menambahkan dari tangan pelaku barang bukti sepeda motor hasil curian sebanyak 4 unit berhasil diamankan.
"Hasil interograsi pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak 6 kali," tutupnya. (*)
(TribunnewSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.