Sultra Memilih
BEM UHO Kendari Ajak Masyarakat Tentang RUU Pilkada Baleg DPR Usai Putusan MK: Lecehkan Konstitusi
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari angkat bicara mengenai pembahasan Rancanagan Undang-undang (RUU) Pilkada
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari angkat bicara mengenai pembahasan Rancanagan Undang-undang (RUU) Pilkada usai putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024.
Ketua BEM UHO yang juga merupakan Koordinator BEM se Sulawesi Tenggara, Defrian mengatakan pembahasan RUU Pilkada usai putusan MK merupakan sebuah upaya memaksakan agenda politik untuk kepentingan segelintir orang.
Menurutnya, proses legislatif yang tergesa-gesa menimbulkan kekhawatiran melanggar prinsip-prinsip demokrasi dan juga merugikan sebagian pihak.
"Keputusan yang terburu-buru ini menunjukkan kurangnya komitmen terhadap prinsip-prinsip demokrasi. Pertanyaan yang paling mendasar adalah apakah langkah cepat ini mencerminkan keadilan bagi rakyat atau hanya akan melayani kepentingan segelintir orang," jelasnya dalam rilis resmi yang diterima, Rabu (21/8/2024).
Kata Defrian, kerja ugal-ugalan Badan Legislatif (Baleg) DPR yang merevisi UU Pilkada dengan tidak mematuhi (membangkang) putusan MK wajib ditentang.
Baca juga: Kontroversi RUU Pilkada Dibahas Baleg DPR, Putusan MK Tak Dipakai, Rapat Mendadak, Dijaga Ketat
"Sikap demikian adalah bentuk pelecehan atas konstitusi. Baleg sedang mempertontonkan betapa kuatnya hegemoni kekuasaan dengan mengangkangi putusan MK yang merupakan lembaga pengawal konstitusi/hukum tertinggi di negara kita," sambungnya.
Untuk itu kata Defrian, BEM Universitas Halu Oleo bersama Aliansi BEM Seluruh Indonesia mengajak semua elemen masyarakat untuk mengawal proses ini dengan kritis dan memastikan RUU Pilkada berpihak kepada rakyat.
"Sejatinya pilkada merupakan pesta demokrasi rakyat, bukan pesta yang hanya segelintir orang yang mencoba mengkapitalisasi kekuasaan. Ini merupakan momentum yang tepat untuk berdiri bersama demi keadilan dan integritas demokrasi," tutupnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
Daftar Bakal Calon Kepala Daerah di Sulawesi Tenggara Terima Rekomendasi B1-KWK PKS di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Rajiun-Purnama Kantongi B1-KWK PKB dan Golkar, Bakal Daftar Pilkada Muna 27 Agustus 2024 di KPU |
![]() |
---|
Abdul Razak-Afdhal Terima B1-KWK Perindo di Pilkada Kendari 2024, DPW Ungkap Alasan Beri Dukungan |
![]() |
---|
Kontroversi RUU Pilkada Dibahas Baleg DPR, Putusan MK Tak Dipakai, Rapat Mendadak, Dijaga Ketat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.