BEM Seluruh Indonesia Turun ke Jalan, Full Pasukan di Jakarta, Demo DPR RI Gegara Lawan Putusan MK
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI siap turun ke jalan untuk melakukan aksi demonstrasi.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI siap turun ke jalan untuk melakukan aksi demo DPR RI di Jakarta.
Aksi ini tak terlepas dari sikap Baleg DPR RI yang diduga melawan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal RUU Pilkada.
Rapat mendadak yang dilakukan Baleg DPR RI baru-baru ini menyita perhatian publik dan menuai sorotan tajam.
Sejumlah poin salah satuya mengenai syarat usia calon usia yang ditolak MK, justru tak diindahkan Baleg DPR RI.
Bahkan hal tersebut memicu kekisruhan di dunia maya lewat tagar Peringatan Darurat dan Kawal Putusan MK.
BEM SI tak tinggal diam dan turut melakukan gerakan untuk mengawal putusan MK.
Dilansir dari Tribunnews.com, ribuan mahasiswa di setiap universitas di Indonesia tengah konsolidasi melakukan aksi ini.
Baca juga: Apa Makna Peringatan Darurat Burung Garuda Biru? Viral di Medsos Gegara Pembahasan RUU Pilkada
Koordinator Isu Reformasi Hukum dan HAM BEM SI, Fawwaz Ihza mengungkapkan pada hari ini, Rabu (21/8/2024), setiap universitas di Indonesia telah melakukan konsolidasi untuk melakukan aksi demonstrasi.
Sehingga tak hanya dari kalangan buruh, namun juga mahasiswa intrakampus akan turut berpartisipasi mengawal putusan MK tentang Pilkada yang ditolak DPR RI.
"Saat ini setiap kampus sedang konsolidasi intrakampus. Beberapa konsolidasi di daerah. Outpunya turun aksi. Full pasukan di Jakarta," ujarnya kepada Tribunnews.com, Rabu (21/8/2024).
Fawwaz mengungkapkan, BEM SI nantinya akan menuangkan detail demi detail tuntutan aksi demonstrasi.
"Malam ini, kami sedang konsolidasi. Untuk tuntutannya sedang dirumuskan," jelasnya.
Fawwaz menyebut dianulirnya putusan MK dari rapat kerja Baleg DPR RI yang digelar tadi, Rabu (21/8/2024) tak bisa dibiarkan.
Lebih lanjut, Fawwaz mengungkapkan dianulirnya putusan MK terkait Pilkada oleh DPR merupakan tindakan 'kurang ajar'.
Ia menilai adanya pengkhianatan besar terhadap konsititusi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.