Demo Kawal Putusan MK di Sultra

Mahasiswa di Kota Kendari Berhasil Duduki Kantor DPRD Sulawesi Tenggara Saat Demo Kawal Putusan MK

Inilah detik-detik massa aksi Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Halu Oleo berhasil menduduki Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)
Inilah detik-detik massa aksi Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Halu Oleo (UHO) berhasil menduduki Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (23/8/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Inilah detik-detik massa aksi Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Halu Oleo (UHO) berhasil menduduki Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Aksi demo tersebut menuntut penghentian RUU Pilkada hingga meminta KPU RI untuk segera tindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 dan Nomor 70 tahun 2024.

Mahasiswa menggelar demo tersebut pada  Jumat (23/8/2024), di Kantor DPRD Sultra, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Dari pantauan TribunnewsSultra.com massa aksi masuk ke Kantor DPRD untuk mencari keberadaan para pimpinan DPRD Provinsi, namun tak ada satupun bisa ditemui.

Dimpinpin Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) UHO, massa aksi masuk dengan tertib dalam gedung tersebut.

Tampak aparat Kepolisian Resor Kota Kendari mengawal aksi demontrasi damai para mahasiswa tersebut, hingga berjalan tertib dan kondusif.

Baca juga: BREAKING NEWS Kawal Putusan MK, Aliansi Mahasiswa dan Jurnalis Sulawesi Tenggara Demo di DPRD Sultra

Salah satu massa aksi Harjo mengungkapkan tujun masuk ke Kantor DPRD Sultra untuk mencari para dewan perwakilan rakyat tersebut.

"Kita mau cari para anggota dewan terhormat untuk menemui kami, kalau mereka tidak keluar maka kami yang masuk," ungkap Harjo. (*)

(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved