Berita Sulawesi Tenggara

Kejati Sulawesi Tenggara Tingkatkan Penanganan Hukum Bidang Datun Terkait Jaminan Kesehatan Sosial

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) tingkatkan pelayanan hukum dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional

Penulis: Samsul | Editor: Amelda Devi Indriyani
Istimewa
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) tingkatkan pelayanan hukum dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional. Pengoptimalan tersebut diperkuat melalui penandatanganan kesepakatan bersama dengan BPJS Kesehatan pada Kamis (22/8/2024).  

Pihaknya juga menyebutkan segmen pekerja penerima upah badan usaha selama ini menjadi fokus untuk BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan maupun pengawas beserta Kejaksaan dalam bersinergi melakukan pengawasan dan pemeriksaan.

“Atas nama institusi Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah IX mengucapkan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dan Kejaksaan Negeri yang ada di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara,” jelasnya.

Diketahui, acara tersebut turut hadir dalam acara tersebut para asisten di Kejati Sultra, jajaran BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah IX, Koordinator, Pejabat Eselon IV, dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. (*)

(TribunnewsSultra.com/Samsul)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved