Berita Sulawesi Tenggara
Kejati Sulawesi Tenggara Tingkatkan Penanganan Hukum Bidang Datun Terkait Jaminan Kesehatan Sosial
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) tingkatkan pelayanan hukum dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional
Penulis: Samsul | Editor: Amelda Devi Indriyani
Istimewa
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) tingkatkan pelayanan hukum dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional. Pengoptimalan tersebut diperkuat melalui penandatanganan kesepakatan bersama dengan BPJS Kesehatan pada Kamis (22/8/2024).
Pihaknya juga menyebutkan segmen pekerja penerima upah badan usaha selama ini menjadi fokus untuk BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan maupun pengawas beserta Kejaksaan dalam bersinergi melakukan pengawasan dan pemeriksaan.
“Atas nama institusi Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah IX mengucapkan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dan Kejaksaan Negeri yang ada di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara,” jelasnya.
Diketahui, acara tersebut turut hadir dalam acara tersebut para asisten di Kejati Sultra, jajaran BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah IX, Koordinator, Pejabat Eselon IV, dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. (*)
(TribunnewsSultra.com/Samsul)
Halaman 2 dari 2
Tags
Sulawesi Tenggara
Sultra
Kejati Sultra
Hendro Dewanto
jaminan kesehatan
BPJS Kesehatan
pelayanan hukum
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.