Mutasi Kajati Sulawesi Tenggara

Rincian Harta Kekayaan Hendro Dewanto Kepala Kejati Sulawesi Tenggara Gantikan Patris Yusrian Jaya

Harta kekayaan Hendro Dewanto ditunjuk sebagai Kepala Kejati Sulawesi Tenggara (Sultra), menggantikan pejabat sebelumnya, Patris Yusrian Jaya.

hanover
Inilah Harta Kekayaan Hendro Dewanto ditunjuk sebagai Kepala Kejati Sulawesi Tenggara (Sultra), merujuk data laman LHKPN. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Inilah harta kekayaan Hendro Dewanto ditunjuk sebagai Kepala Kejati Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hendro Dewanto akan menjabat Kepala Kejati Sultra, menggantikan Patris Yusrian Jaya.

Seperti diketahui, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin baru saja merombak posisi jajarannya.

Seperti pimpinan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Baca juga: BREAKING NEWS Jaksa Agung Mutasi Kepala Kejati Sulawesi Tenggara Patris Yusrian Jaya ke Kejagung

Tercatat ada dua pejabat berganti yakni Kepala Kejati Sultra, Patris Yusrian Jaya.

Kemudian Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Sugeng Hariadi.

Pergantian ini, dibenarkan Kepala Seksi Penerangan Hukum atau Kasipenkum Kejati Sultra, Dody dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Rabu (22/5/2024).

Patris Yusrian dipromosikan ke Kejaksaan Agung, menjabat Direktur Pengamanan Pembangunan Proyek Strategis Nasional, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Sedangkan Sugeng Hariadi, menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar).

"Pak Wakajati Sultra, beliau jadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Wakajati Sumbar)," jelas Dody.

Sementara sosok Hendro Dewanto sebelumnya menjabat Direktur Penuntutan, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.

Baca juga: Kajati Sultra Patris Yusrian Jaya Benarkan Dirinya Diganti, Sebut Dipromosikan ke Kejaksaan Agung

Patris Yusrian Jaya turut membenarkan dipromosikan Kejaksaan Agung.

Ia mendapat tugas baru sebagai Direktur Pengamanan Proyek Strategis Nasional.

"Saya dipromosikan ke Kejaksaan Agung menjadi Direktur Pengamanan Proyek Strategis Nasional," katanya saat dikonfirmasi.

Dirinya menyebut kalau statusnya bukan ditarik, tetapi dipromosikan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved