Polresta Kendari Ungkap 16 Pelaku Pidana
16 Pelaku Tindak Pidana Ditangkap Polresta Kendari Dalam Sebulan, 6 di Antaranya Curi 37 Motor
Sebanyak 16 pelaku tindak pidana ditangkap Polresta Kendari di wilayah hukumnya dalam kurun waktu sebulan, yakni pertengahan Juli-pertengahan Agustus
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 16 pelaku tindak pidana ditangkap Polresta Kendari di wilayah hukumnya dalam kurun waktu sebulan, yakni pertengahan Juli hingga pertengahan Agustus 2024.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko mengungkapkan keenam belas pelaku ini dari pengungkapan Satreskrim dan Satintelkam dengan kasus tindak pidana yang berbeda.
"Hasil pengungkapan mengamankan 16 pelaku terdiri dari tindak pidana pencurian motor, pencabulan, pembunuhan, pencurian elektronik, kepemilikan senjata tajam/busur, penggelapan barang, hingga pencabulan," ungkap Kombes Pol Aris saat konferensi pers di halaman Polresta Kendari, Selasa (202/8/2024) sekitar pukul 10.Wita.
Ia menambahkan, terkait tindak pidana pencurian motor (curanmor), Polresta Kendari berhasil mengamankan 6 tersangka dengan barang bukti 37 kendaraan roda dua atau motor.
"Dari hasil pendalaman 37 kendaraan berasal dari sekitar 30 TKP yang tersebar di wilayah Kota Kendari, Konawe Selatan dan Konawe," jelasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS Pengungkapan 16 Pelaku Tindak Pidana di Wilayah Hukum Polresta Kendari, Ada Pembunuhan
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun mengungkapkan terkait Curanmor pihaknya terus mendalami peran dari penadah kendaraan hasil curian.
"Beberapa penadah kendaaraan hasil curian telah diamankan, namun kami akan terus mengejar kerterlibatan para penadah lainnya," ungkap AKP Nirawa Fakaubun.(*)
(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.