Pilkada Muna
Wajib Pilih Pilkada 2024 di Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara Capai 157.071 Orang, Ini Kata Ketua KPU
Petugas pantarlih sudah menyelesaikan tugasnya melakukan coklit terhadap wajib pilih di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sudah menyelesaikan tugasnya melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap wajib pilih di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Jumlah yang diperoleh dari coklit tersebut, wajib pilih di Kabupaten Muna untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 yakni sebanyak 157.071 orang.
Ketua KPU Muna, La Ode Muhamad Askar Adi Jaya mengatakan jumlah tersebut masih dalam kategori daftar pemilih sementara.
"Nanti kemudian akan disahkan menjadi Daftar Pemilih Tetap atau DPT," katanya saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Senin (12/8/2024).
Baca juga: KPU Buton Selatan Sulawesi Tenggara Temukan Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat Pilih di Pilkada 2024
Kendati demikian, kata Askar, jumlah tersebut masih bisa bertambah, berkurang maupun tetap, sebelum dilakukan pleno penetapan.
La Ode Muhamad Askar Adi Jaya merinci 157.071 wajib pilih tersebut terdiri dari 75.490 pemilih laki-laki dan 81.581 pemilih perempuan.
"Di mana, jumlah Tempat Pemungutan Suara sebanyak 357 TPS," ujar Ketua KPU Muna.
Dia menambahkan para wajib pilih tersebut tersebar di 150 desa maupun kelurahan yang ada di Kabupaten Muna, Provinsi Sultra. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
Parpol Pertanyakan Perpanjangan Waktu Pencalonan Pilkada 2024, KPU Buton Selatan: Jika Penuhi Syarat |
![]() |
---|
KPU Sebut Subhan Caleg Terpilih DPRD Kendari Dipastikan Tak Dilantik Karena Maju di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Sulawesi Tenggara Sebut Kepala Daerah Maju Lagi Pilkada 2024 Hanya Diwajibkan Cuti Kampanye |
![]() |
---|
Caleg Terpilih Demokrat, PPP, Hanura Belum Setor LHKPN, KPU Konsel Ingatkan Lapor Sebelum 12 Agustus |
![]() |
---|
Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024 di Sulawesi Tenggara, KPU Sultra Catat Bertambah 15.689 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.