Prosesi Saka Tatal Sumpah Pocong Viral Dimandikan, Dikumandangkan Adzan dan Dikafani, Warga Histeris

Mantan terpidana kasus Vina itu hendak membuktikan dirinya tak pernah melakukan pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. 

Channel YouTube iNews
Berikut ini prosesi Saka Tatal sumpah pocong viral di media sosial.  Mantan terpidana kasus Vina itu hendak membuktikan dirinya tak pernah melakukan pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.  Sumpah pocong ini menyita perhatian publik sejak pihak kuasa hukum Saka Tatal menggaungkan akan melakukannya.  Sehingga pada hari ini, di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (9/8/2024) Saka Tatal sumpah pocong.  

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini prosesi Saka Tatal sumpah pocong viral di media sosial

Mantan terpidana kasus Vina itu hendak membuktikan dirinya tak pernah melakukan pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Sumpah pocong ini menyita perhatian publik sejak pihak kuasa hukum Saka Tatal menggaungkan akan melakukannya. 

Sehingga pada hari ini, di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (9/8/2024) Saka Tatal sumpah pocong

Seperti diketahui, usai menjalani seluruh sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina Cirebon, Saka Tatal kembali melakukan pembuktian mengenai dirinya yang tidak pernah membunuh. 

Kali ini, Saka Tatal melakukan sumpah pocong sebagai pembuktian dirinya tak bersalah. 

Sebelum melakukan sumpah pocong, Saka Tatal menjalani sejumlah ritual. 

Salah satunya adalah dimandikan terlebih dahulu. 

Baca juga: Terkait Ucapan Makan Sepatu, Ridwan Badallah Tantang Sumpah Pocong Kepala Bapenda Sultra Yusuf Mundu

Saka Tatal setelah itu bertelanjang dada dan hanya mengenakan celana hitam.

Ia lalu digiring masuk menuju kain kafan yang telah ditaburi tanah. 

Saka Tatal berbaring dan dikafani. 

Setelah itu, seseorang mengumandangkan adzan di tengah kerumunan warga dan awak media. 

Saka Tatal yang telah dikafani lantas dituntun untuk mengucapkan sumpahnya. 

Tak lama setelah mengucapkan sumpah pocong, sang kuasa hukum, Titin langsung memeluk Saka Tatal

"Kamu anak hebat," teriak Titin memeluk Saka Tatal dikutip dari tayangan channel YouTube, iNews. 

Ia menangis histeris, terlebih telah mengawal kasus ini sejak awal. 

Selain itu, suara teriakan warga begitu keras menyaksikan momen sakral tersebut. 

Farhat Abbas Menangis

Dalam menjalani sumpah pocong terkait kasus Vina ini, Saka Tatal ditemani keluarga serta kuasa hukumnya, Farhat Abbas dan Titin Prialianti.

Farhat Abbas pun tampak terharu setelah menyaksikan kliennya itu melakukan sumpah pocong.

Sambil menangis, Farhat Abbas mengatakan, Saka Tatal adalah orang yang baik.

Ada banyak orang yang mendukung Saka Tatal. Termasuk, kata Farhat Abbas, alam pun mendukung Saka Tatal melakukan sumpah pocong.

"Saka berani, Saka telah melakukan sumpah pocong, kamu (Saka Tatal) orang baik, pasti ada kebaikan."

Baca juga: Viral Fakta Sidang PK Saka Tatal, 8 Barang Bukti Diungkap, Tuntut Nama Baik, Pengacara Menangis

Baca juga: Polisi Ungkap Kebohongan Saka Tatal, Pengacara Sebut Sang Klien Tak Pernah Sebut Nama Iptu Rudiana

Baca juga: Saka Tatal Tak Kenal 3 Pegi Dikaitkan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kuasa Hukum: Tidak Pernah Tahu

"Masyarakat mendukung, alam mendukung, tiba-tiba yang saya rasakan panas tiba-tiba dingin kayak ada angin." kata Farhat Abbas, dikutip dari tayangan YouTube Official iNews, Jumat.

Farhat Abbas pun berharap sumpah pocong ini bisa menjadi petunjuk yang membawa kebaikan untuk Saka Tatal.

"Mudah-mudahan ini adalah petunjuk bahwa kamu (Saka Tatal) orang benar, kamu orang baik," ucapnya.

Tak lupa, Farhat Abbas mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Cirebon yang antusias hadir di Padepokan Agung Amparan Jati untuk mendukung Saka Tatal.

Dengan kejadian ini, ia juga berharap ke depan tidak ada lagi orang yang tidak bersalah dihukum.

"Terima kasih buat masyarakat cirebon, mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi orang yang dizalimi."

"Orang yang dipenjara seumur hidup yang tidak melakukan kesalahan," tandasnya.

Saat menjalani sumpah pocong, tampak Saka Tatal mengenakan celana pendek berwarna hitam saat tubuhnya dibungkus kain kafan.

Saka Tatal mengaku siap menerima azab apabila pernyataannya terkait kasus Vina bohong.

"Saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina," ucap Saka Tatal.

Saka Tatal bersumpah, ia dan tujuh terpidana lain tidak terlibat dalam kematian Vina dan Eky delapan tahun silam.

Dia juga bersumpah mengalami penyiksaan yang dilakukan oleh oknum polisi.

"Demi Allah bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap, yang telah disiksa, disetrum, diberi air kencing, dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana," tuturnya.

Apabila berbohong, Saka Tatal berani menerima azab yang pedih.

"Apbila saya berdusta dalam sumpah pocong ini, maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab yang teramat pedih sesegera mungkin, baik di dunia maupun di akhirat," jelasnya.

Pernyataan sumpah pocong Saka Tatal ini diakhiri dengan teriakan takbir.

"Allahuakbar, Allahuakbar," teriak Saka Tatal.

Sebelumnya, Saka Tatal menantang Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah pocong guna membuktikan kebenaran atas tuduhan penganiayaan dan rekayasa kasus Vina di Cirebon 2016 silam.

"Sumpah pocong ini diungkapkan Pak Rudiana dalam jumpa pers, namun Pak Rudiana menyatakan sumpah pocong yang dimaksud adalah untuk memastikan bahwa benar Eky adalah anaknya yang meninggal," kata kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti, Rabu (7/8/2024), dilansir TribunJabar.id.

Sementara, Saka Tatal ingin melakukan sumpah pocong terkait penyiksaan dan pembuktian dirinya bukan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan di kasus Vina.

"Kita menyamakan persepsi sumpah pocongnya. Saka akan meyakinkan bahwa dia dianiaya."

"Dan tidak terlibat dalam perkara pembunuhan seperti yang tertuang dalam putusan," tandasnya.

Pihak Saka Tatal meyakini kasus Vina delapan tahun silam direkayasa hingga menyebabkan vonis terhadap delapan terpidana.

"Ini semua rekayasa. Jadi, Pak Rudiana harus menyamakan materi sumpah pocongnya."

"Yaitu tidak merekasaya, melakukan penganiayaan dan vonis jatuhnya delapan terpidana ini adalah akibat rekayasa tersebut," tukasnya.(*)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Saka Tatal Tantang Rudiana Sumpah Pocong di Cirebon Jumat ini, Kuasa Hukum Siapkan Kiai dan Lokasi

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Jayanti Tri Utami, TribunJabar.id/Eki Yulianto)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)

 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved