Polisi Ungkap Kebohongan Saka Tatal, Pengacara Sebut Sang Klien Tak Pernah Sebut Nama Iptu Rudiana

Saka Tatal sebelumnya mengaku mengalami intimidasi saat proses pemeriksaan kasus Vina Cirebon. Namun baru-baru ini, polisi memberikan bantahannya.

Kolase TribunnewsSultra.com
Saka Tatal sebelumnya mengaku mengalami intimidasi saat proses pemeriksaan kasus Vina Cirebon. Namun baru-baru ini, polisi memberikan bantahannya terkait hal tersebut. Termasuk kabar bahwa Iptu Rudiana, ayah Eky pacar Vina Cirebon yang turut memeriksa Saka Tatal. Di mana polisi membuka sebuah foto lama pada tahun 2016 silam, saat Saka Tatal diperiksa. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Saka Tatal sebelumnya mengaku mengalami intimidasi saat proses pemeriksaan kasus Vina Cirebon.

Namun baru-baru ini, polisi memberikan bantahannya terkait hal tersebut.

Termasuk kabar bahwa Iptu Rudiana, ayah Eky pacar Vina Cirebon yang turut memeriksa Saka Tatal.

Di mana polisi membuka sebuah foto lama pada tahun 2016 silam, saat Saka Tatal diperiksa.

Seperti diketahui, Saka Tatal saat ini begitu gencar melakukan perlawanannya.

Meski sudah bebas dari hukuman penjara, Saka Tatal ingin mengembalikan nama baiknya.

Baca juga: Balasan Saka Tatal ke Ayah Eky, Iptu Rudiana Berujung Dilaporkan Dianggap Rekaya Kasus Vina Cirebon

Ia merasa selama ini tak pernah melakukan ataupun terlibat dalam pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.

Saka Tatal pun bingung atas penetapan statusnya sebagai tersangka.

Sampai akhirnya, dijebloskan ke dalam penjara.

Namanya tercatut diantara 7 pelaku lainnya yang saat ini masih mendekam dipenjara.

Polisi pun memberikan klarifikasinya, dalam hal ini melalui Kadiv Humas Polri, Irjen Shandi Nugroho.

Ia mengungkapkan bukti-bukti kuat menyangkal terkait pernyataan Saka Tatal yang mengaku mendapat intimidasi selama proses penyidikan delapan tahun lalu.

Menurutnya, Saka Tatal tak pernah mendapat intimidasi.

Ataupun penganiayaan seperti yang dijelaskannya kepada awak media.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (19/6/2024), Shandi menunjukkan foto untuk membantah tudingan adanya intimidasi dan penganiayaan terhadap Saka Tatal.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved