Fakta Sumpah Pocong Saka Tatal, 15 Bumbu Mayit Disiapkan untuk Iptu Rudiana, Digelar di Padepokan
Berikut ini sejumlah fakta sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal. Sebanyak 15 bumbu mayit bahkan disiapkan untuk melakukan ritual tersebut.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Namun, Iptu Rudiana tak hadir dan tidak melakukan sumpah pocong.
Sehingga hanya Saka Tatal saja yang melakukan sumpah pocong.
Sebelumnya, dua sosok yang terkait dengan kasus Vina Cirebon, Iptu Rudiana dan Saka Tatal yang akan melakukan sumpah pocong
Baca juga: Nasib Saka Tatal usai Novum Ditolak JPU, Tim Kuasa Hukum Lanjutkan Perjuangan, Bakal Libatkan Ahli
Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono mengungkapkan bahwa persiapan telah dilakukan secara matang.
Termasuk menyiapkan bumbu mayit yang meliputi kain kafan dan perlengkapan lainnya.
"Sudah kami persiapkan itu adalah bumbu-bumbu mayit, yang meliputi kain kafan dan segala macam persis kalau kita mau mengubur orang meninggal saja begitu," ujar Raden Gilap saat diwawancarai media, Kamis (8/8/2024).
Dilihat dari berbagai sumber, bumbu mayit ini sedikitnya ada 15 macam.
Pertama ada 1 buah tas, 1 set kain kafan mori putih panjang, 3 buah jarit, 1 box kecil daun bidara bubuk dan 1 kapur barus.
Lalu ada juga 1 buah sabun batangan kecil, 1 shampoo sachet, 2 celemek plastik, 2 washlap tangan dan 2 pasang sarung tangan sintetik.
Kemudian ada 2 buah masker, 2 handuk mandi, 1 botol kecil minyak wangi, 1 pampers, 1 kantong plastik, 1 buah gunting dan terakhir 1 tas peralatan.
2. Tetap Dilaksanakan Tanpa Kehadiran Iptu Rudiana

Sebelumnya, Raden Gilap mengatakan bahwa pelaksanaan sumpah pocong ini tidak dianggap istimewa di Padepokan Agung Amparan Jati yang berada di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, mengingat tradisi tersebut sudah sering dilakukan di sana.
Namun, yang menjadi perhatian adalah dampak atau "tulah" dari sumpah pocong bagi mereka yang berbohong.
"Sumpah pocongnya dilakukan biasa saja, tapi tulahnya InsyaAllah azabnya terlalu pedih oleh Allah SWT sesegera mungkin," ucapnya.
Meskipun begitu, pelaksanaan sumpah pocong tetap akan berlangsung meskipun salah satu pihak tidak hadir.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.