'Hanya Pansos' Kubu Iptu Rudiana Sindir Sumpah Pocong Saka Tatal, Eks Terpidana Vina Cirebon Kesal

Alasan kubu Iptu Rudiana ogah ladeni sumpah pocong Saka Tatal dalam kasus Vina Cirebon dan Eky, sebut hanya pansos, cari sensasi, hingga musyrik.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Alasan kubu Iptu Rudiana ogah ladeni sumpah pocong Saka Tatal dalam kasus Vina Cirebon dan Eky, sebut hanya pansos, cari sensasi, hingga musyrik. Sementara, Saka yang bersumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon, Jumat (9/10/2024), kesal atas ketidakhadiran ayah mendiang Eky Cirebon itu. Senada kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, yang menilai tantangan sumpah pocong yang dilontarkan Iptu Rudiana terkesan mengejek tim kuasa hukum Saka. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Alasan kubu Iptu Rudiana ogah ladeni sumpah pocong Saka Tatal dalam kasus Vina Cirebon dan Eky, sebut hanya pansos, cari sensasi, hingga musyrik.

Sementara, Saka yang bersumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon, Jumat (9/10/2024), kesal atas ketidakhadiran ayah mendiang Eky Cirebon itu.

Senada kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, yang menilai tantangan sumpah pocong yang dilontarkan Iptu Rudiana terkesan mengejek tim kuasa hukum Saka.

Kuasa hukum Rudiana, Pitra Romadoni maupun Elza Syarief, sebelumnya mengkritik dan menyoroti sumpah pocong Saka Tatal.

Padahal, Iptu Rudiana sebelumnya mengaku berani bersumpah pocong.

Pernyataan itu disampaikan saat ditanya pengacara keluarga Vina, Hotman Paris, dalam konferensi pers, Selasa (30/07/2024) lalu.

Terbaru, Pitra, menyebut, pihaknya menolak tantangan sumpah pocong yang dilayangkan pihak Saka Tatal.

Baca juga: Prosesi Saka Tatal Sumpah Pocong Viral Dimandikan, Dikumandangkan Adzan dan Dikafani, Warga Histeris

Dia menganggap tantangan itu hanya bentuk pansos untuk mencari sensasi publik semata. 

Alasan lainnya bahwa sumpah pocong merupakan tindakan musyrik. 

“Saya anggap itu hanya pansos saja. Mereka ini terlalu percaya kepada pocong, ini saya bilang musyrik,” kata Pitra, Jumat (08/08/2024).

“Kalau bersumpah dia itu sudah bersumpah di muka pengadilan, itu juga bersumpah, jadi apalagi? Jangan aneh-aneh lah,” lanjutnya dalam tayangan YouTube KompasTV. 

Senada disampaikan Elza Syarief yang menyebut kliennya tidak perlu menanggapi tanggapan pihak Saka Tatal untuk sumpah pocong.

Ia justru menyarankan eks terpidana kasus Vina Cirebon tersebut bersabar menunggu putusan peninjauan kembali (PK).

“Kita tunggu aja putusan PK, jangan memberikan tandingan, apalagi pocong-pocong itu,” jelasnya pada Kamis (08/08/2024).

“Saya baru lihat kata Khalid Basalamah itu murtad, syirik, apalagi tidak ada kaitannya,” lanjutnya dikutip dari Official iNews.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved