Istri Hendra Kurniawan Klarifikasi Suami Bebas Bersyarat, Tegaskan Sudah Jalani 2 Tahun Masa Tahanan
Istri Hendra Kurniawan, Seali Syah klarifikasi mengenai kebebasan suaminya. Ia menegaskan jika sang suami tak bebas begitu saja.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Istri Eks Karo Paminal Divisi Humas Polri Hendra Kurniawan, Seali Syah klarifikasi mengenai kebebasan suaminya.
Ia menegaskan jika sang suami tak bebas begitu saja melainkan bersyarat.
Terlebih, sang suami sudah menjalani masa tahanan selama 2 tahun penjara.
Hendra Kurniawan yang merupakan anak buah Ferdy Sambo kini bisa menghirup udara bebas.
Seperti diketahui, Hendra Kurniawan merupakan terdakwa dalam kasus obstraction of justice (OOJ) pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Ia turut terlibat dalam kasus pembunuhan ramai jadi perbincangan dan viral di Indonesia itu.
Baca juga: Viral Istri Hendra Kurniawan Sindir Keluarga Brigadir J Suka Tebar Fitnah: Jadi Korban Bebas
Anak buah eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo ini resmi bebas setelah menerima pembebasan bersyarat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Humas dan Protokoler Ditjen Pas, Edward Eka Saputra.
Ia membenarkan kebebasan Hendra Kurniawan.
"Yang bersangkutan telah mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) pada tanggal 2 Juli 2024," katanya saat dihubungi, Senin (5/8/2024).
Selanjutnya, Hendra Kurniawan tengah melakukan bimbingan dari Bapas Klas I Jakarta Selatan.
Di mana bimbingan tersebut akan berlangsung hingga 8 Juli 2026.
"(Hendra Kurniawan) Akan melanjutkan pembimbingan dibawah pengawasan Bapas Klas I Jakarta Selatan," ucapnya.
Mengetahui kontroversi kebebasan sang suami, Seali Syah tak tinggal diam.
Melalui akun Instagram pribadinya, Seali Syah lantas mengklarifikasi kebebasan Hendra Kurniawan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.