'Episode' Kasus Kematian Brigadir J Berlanjut, Keluarga Gugat Ferdy Sambo Rp 7,5 M, Ini Penyebabnya
Berikut ini episode kasus kematian Brigadir J berlanjut. Keluarga gugat Ferdy Sambo terdakwa kasus kematian Brigadir J dengan nominal Rp 7,5 miliar.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/episode-kasus-kematian-Brigadir-J-berlanjut.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini episode kasus kematian Brigadir J berlanjut.
Keluarga gugat Ferdy Sambo terdakwa kasus kematian Brigadir J.
Adapun nominal dari gugatan tersebut adalah Rp 7,5 miliar.
Angka tersebut tentunya ada penyebab, sehingga membuat keluarga Brigadir J menuntut hal itu.
Seperti diketahui, kasus kematian Brigadir J telah sampai pada putusan hakim.
Masing-masing terdakwa mendapatkan putusannya.
Tertinggi dari putusan majelis hakim adalah Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo dihukum seumur hidup oleh majelis hakim.
Baca juga: Dulu Bongkar Kasus Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Kini Beber Kejanggalan Kematian Bripka Arfan
Ia terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada tahun 2022 lalu.
Butuh waktu panjang untuk bisa menguak tabir kematian sang ajudan.
Namun akhirnya, terungkap peristiwa pelik yang terjadi.
Sampai membawa nyawa Brigadir J menghilang dari jasadnya.
Adapun daftar rincian gugatan yakni Rp 7,5 miliar.
Gugatan tersebut diberikan keluarga Brigadir J terhadap Ferdy Sambo.
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo digugat kuasa Hukum keluarga almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.