Rabu, 3 Juni 2026

Wapres ke Sultra

Wapres Serahkan Santunan dan Beasiswa ke Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kendari

Wakil Presiden KH Maruf Amin menyerahkan santunan kepada ahli waris pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan Kendari

Tayang:
Penulis: Laode Ari | Editor: Muhammad Israjab
zoom-inlihat foto Wapres Serahkan Santunan dan Beasiswa ke Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kendari
Istimewa
KH Maruf Amin menyerahkan santunan ke ahli waris pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja di Kendari. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM.KENDARI - Wakil Presiden KH Maruf Amin menyerahkan santunan kepada ahli waris pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja di Kendari.

Santuan ini berupa program manfaat dan terdiri dari santunan kematian akibat kecelakaan kerja (JKK), manfaat Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Hari Tua (JHT) dan manfaat beasiswa.

Total dana santunan yang penerima maanfaat dan beasiswa pendidikan yang diserahkan Wapres KH Ma'ruf Amin senilai Rp1,26 miliar. 

Baca juga: Wapres Maruf Amin Kembali ke Jakarta usai Kunjungan Sehari di Kendari dan Konawe Utara

Bantuan program penerima manfaat dan beasiswa bagi ahli waris peseta BPJAMSOSTEK diberikan wapres saat mengunjungi Loka Rehabilitasi Penyandang Disabillitas Sentra Meohai Kendar, pada Kamis (19/5/2022) kemarin.

Agenda ini merupakan rangkaian kegiatan Wapres selama berkunjung di Kendari. Sebelumnya, wapres meresmikan perusahaan peleburan nikel yang ada di Motui Konawe Utara (Konut).

Penyerahan santunan tersebut didampingi Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo saat kunjungan kerja Wapres di Panti Sosial Meohai Kendari

Turut hadir dalam penyerahan ini Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi.

“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dalam menyelenggarakan jaminan sosial,” ucap Wapres Ma'ruf Amin dalam sambutannya selepas menyerahkan santunan.

Sementara, Dirut BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo menyampaikan bahwa penyerahan santunan ini merupakan bentuk hadirnya negara dalam memberikan kepastian akan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.

Baca juga: Wapres Maruf Amin Disuguhkan Sinonggi saat Kunjungan ke Kendari, Makanan Khas Sulawesi Tenggara

“Hari ini kami bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyerahkan santunan kepada 5 ahli waris/keluarga peserta BPJAMSOSTEK yang mendapatkan hak jaminan sosial berupa santunan program JKK, JHT dan JP serta manfaat beasiswa pendidikan anak,” jelas Anggoro dari keterangan tertulisnya.

Dirinya juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Pemerintah Pusat dan Daerah, serta kesadaran yang tinggi dari perusahaan atau badan usaha dalam mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

“Seperti apa yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo, tentu keterlibatan seluruh pihak akan sangat membantu percepatan tercapainya universal coverage, yang artinya seluruh pekerja di Indonesia akan terlindungi dari risiko-risiko sosial yang mungkin terjadi,” ujar Anggoro.

BPJAMSOSTEK merupakan institusi yang diberikan mandat oleh undang- undang untuk menyelenggarakan 5 program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya, yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Menurut data dari BPJAMSOSTEK, total pembayaran manfaat kepada peserta dari seluruh program selama bulan April 2021 sampai April 2022 di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) senilai Rp205,5 miliar dengan jumlah kasus sebanyak 18,6 ribu kasus.

Anggoro menjelaskan, jumlah tenaga kerja yang terlindungi BPJAMSOSTEK di Provinsi Sulawesi Tenggara per April 2022 masih berada pada kisaran 28 persen. 

“Kami mengajak kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan tenang yang berujung pada masyarakat Sulawesi Tenggara lebih produktif dan sejahtera,” tutur Anggoro. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved