Kemenkumham Sultra
Makna Gelar Sinatria Pinayungan Menkumham Yasonna Dari Baresan Olot Masyarakat Adat Jawa Barat
Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly menerima Penganugerahan Gelar Kehormatan Masyarakat Adat Jawa Barat sebagai Sinatria Pinayungan.
Penulis: Content Writer | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly menerima Penganugerahan Gelar Kehormatan Masyarakat Adat Jawa Barat sebagai Sinatria Pinayungan.
Penganugerahan gelar tersebut berlangsung di Sekretariat Baresan Olot Masyarakat Adat (BOMA) Jawa Barat Alam Sentosa, Kawasan Ekowisata dan Budaya Jabar, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, Selasa (23/7/2024).
Makna pemberian gelar tersebut didasarkan atas dasar penilaian para Olot Masyarakat Adat terhadap kinerja kepemimpinan Menkumham RI yang dinilai banyak memberi perhatian terhadap Hak Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Pengayom.
Serta sikap rendah hati Menkumham RI kepada masyarakat kecil, sehingga para Olot Masyarakat Adat memberikan apresiasi sebagai warga kehormatan atau Pangaping dan Gelar Kehormatan dalam sebuah pagelaran Tradisi Pinton Ajen (Festival Kesenian Masyarakat Adat).
Selain itu, Yasonna juga menandatagani dan menyerahkan 35 sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) untuk 10 kabupaten kota di Jawa Barat.
Di antaranya Kabupaten Ciamis, Pangandaran, Bandung, Tasikmalaya, Sukabumi, Sumedang, Garut, Bogor, Kota Cimahi dan Kota Banjar.
Pada kesempatan itu juga Menkumham RI menyerahkan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) kepada Kabupaten Karawang untuk produk Kopi Robusta Sanggabuana.
Baca juga: Mengenal Filosofi Tarian Empat Etnis Bumi Anoa Sultra yang Telah Miliki HAKI dari Kemenkumham
Sertifikat IG tersebut sebagai bentuk apresiasi mengakui dan menghargai kontribusi serta keberhasilan Masyarakat Adat Sunda dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan Kekayaan Intelektual budaya mereka.
“Kehadiran kita pada hari ini merupakan perwujudan dari komitmen bersama dalam mengembangkan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Indonesia yang menjadi sangat kontekstual dengan visi Indonesia tahun 2045 menuju Indonesia emas,” ungkap Yasonna.
Untuk diketahui, Pada 8 Juli 2024 lalu, Indonesia dan WIPO juga telah melakukan pertemuan sekaligus penandatanganan WIPO Treaty on Intellectual Property, Genetic Resources and Associated Traditional Knowledge (GRATK).(*)
(TribunnewsSultra.com/Content Writer)
KemenkumhamSultra
Menkumham
Yasonna H Laoly
Sinatria Pinayungan
Baresan Olot Masyarakat Adat
Jawa Barat
TribunNetworkBB
Mengenal Filosofi Tarian Empat Etnis Bumi Anoa Sultra yang Telah Miliki HAKI dari Kemenkumham |
![]() |
---|
Konawe Punya Potensi Kekayaan Intelektual Melimpah, Dekranasda dan Kemenkumham Sultra Edukasi UMKM |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Dalami Kasus Narapidana Kabur di Rutan Kelas II B Raha Muna |
![]() |
---|
Upacara Hari Lahir Pancasila di Kendari, Kakanwil Kemenkumham Sultra Pakai Baju Adat Flores Timur |
![]() |
---|