Napi Rutan Raha Ditangkap di Kolaka

Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Dalami Kasus Narapidana Kabur di Rutan Kelas II B Raha Muna

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara mengaku akan tetap mendalami kasus narapidana kabur di Rutan Kelas II B Raha.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara mengaku akan tetap mendalami kasus narapidana kabur di Rutan Kelas II B Raha, Kabupaten Muna. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara mengaku akan tetap mendalami kasus narapidana kabur di Rutan Kelas II B Raha, Kabupaten Muna.

Sebelumnya, seorang narapidana melarikan diri dari Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas II B Raha, pada Sabtu (22/6/2024).

Upaya pelarian sang napi berhasil digagalkan setelah ditangkap oleh Tim Elang Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kolaka, pada Selasa (25/6/2024).

Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba mengaku sudah mengutus Kadiv Pas bersama tim untuk melakukan pendalaman.

Baca juga: Sosok Napi Rutan Raha Muna Ditangkap di Kolaka Sulawesi Tenggara Usai Kabur, Menyamar Jadi Wanita

"Saya lagi cuti, tapi kalau soal itu, saya sudah utus Kadiv Pas untuk melakukan pendalaman," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Rabu (26/6/2024).

Kendati ada dugaan kelalaian dalam kejadian narapidana kabur tersebut, pihaknya akan objektif untuk melakukan pendalaman.

"Karena kita tahu juga di sana over kapasitas, baru yang kabur ini napi narkotika, intinya kita akan dalami tapi tetap mempertimbangkan faktor-faktor lain," katanya.

Ia mengatakan selama ini anggotanya sudah bekerja dengan baik ketika bertugas di Rutan maupun Lapas yang ada di Sultra.

Baca juga: BREAKING NEWS Napi Rutan Raha Nyamar Wanita Berjilbab Diciduk Aparat Polres Kolaka Sulawesi Tenggara

"Saya rasa anak-anak sudah bekerja dengan baik, tapi itu kita tahu bersama soal bagaimana tahanan di dalam itu, orang banyak, tapi bangunan sempit, jadi pengawasan kepada napi itu memang harus ekstra," tutupnya. (*) 

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved