Berita Konawe

Polisi Tangkap Seorang Wanita Curi Sapi di Kecamatan Pondidaha Kabupaten Konawe Sualwesi Tenggara

Seorang perempuan di Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi usai mencuri sapi hingga menjual Rp1,5 juta perekor

Penulis: Samsul | Editor: Amelda Devi Indriyani
Istimewa
Seorang perempuan di Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi usai mencuri sapi hingga menjual Rp1,5 juta perekor. Satreskrim Polres Konawe menangkap seorang perempuan pencuri sapi berinisial F, pada Jumat (19/7/2024).  

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang perempuan di Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi usai mencuri sapi hingga menjual Rp1,5 juta perekor.

Satreskrim Polres Konawe menangkap seorang perempuan pencuri sapi berinisial F, pada Jumat (19/7/2024). 

Tak hanya F, personel kepolisian juga mengamankan penadah atau pembeli sapi hasil curian F yang berinisial AS.

Kanit I Pidum Polres Konawe Ipda Umar R Sugeng, mengatakan awalnya Satreskrim Polres Konawe menerima laporan dari Polsek Pondidaha tentang peristiwa pencurian sapi di wilayah Kecamatan Pondidaha.

Saat tiba di Polsek Pondidaha, anggota Satreskrim Polres Konawe mendapati pembeli sapi yang berinisial AS beserta kendaraannya yang ditahan oleh pemilik sapi atau pelapor di Polsek Pondidaha.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap AS diketahui fakta-fakta bahwa AS membeli sapi dari pelaku berinisial F dengan harga Rp1,5 juta,” katanya kepada TribunnewsSultra.com, Sabtu (18/7/2024).

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan informasi dari pembeli AS, anggota Polres Konawe kemudian melakukan pendalaman dan langsung berusaha menangkap F.

Baca juga: Polres Kolaka Tangkap Pelaku DPO Pencurian Puluhan Tabung Gas di Latambaga Kolaka Sulawesi Tenggara

Diketahui pelaku F mencoba melarikan diri ke luar daerah menggunakan uang hasil penjualan sapi curian.

Personel kepolisian kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya menangkap F di salah satu armada penyeberangan di Kota Kendari.

“Saat diamankan, tim juga mengamankan sisa uang penjualan sapi beserta 1 unit HP yang digunakan untuk berkomunikasi dengan pembeli sapi,” ujarnya.

Sementara itu, kedua pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Konawe untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(*)

(TribunnewsSultra.com/Samsul)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved