Berita Kolaka

Puslitbang Polri Evaluasi Penggunaan Fixed Phone Cenderung Menurun di Polres Kolaka Polda Sultra

Tim Peneliti Puslitbang Polri menyebut penggunaan fixed phone atau telepon kabel di lingkup Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara cenderung menurun.

(TribunnewsSultra.com/Adrian Adnan Sholeh)
Evaluasi penggunaan fixed phone yang cenderung menurun di era modern di wilkum Polda Sultra salah satunya di Polres Kolaka, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Kegiatan yang diikuti Tim peneliti Puslitbang Polri Kombes Pol Syahrial M. Said, Kompol Septi Astuti, Penata TK I Mulyanto didampingi Narasumber dari Div TIK Polri Kompol Budi Prastyono dan Perwakilan dari Polres Kolaka, pada Selasa (16/7/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Tim Peneliti Puslitbang Polri menyebut penggunaan fixed phone atau telepon kabel di lingkup Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) cenderung menurun.

Puslitbang Polri, Kombes Pol Syariah M Said mengatakan di era modern saat ini, orang-orang cenderung menggunakan telepon seluler atau telepon genggam, termasuk di lingkup kepolisian.

Meskipun demikian, dalam sektor-sektor yang mengandalkan keamanan dan ketersediaan komunikasi di lingkungan kepolisian yang terjamin, fixed phone tetap menjadi pilihan utama.

Di lingkungan kepolisian, fixed phone digunakan untuk panggilan internal, komunikasi dalam pelayanan kepolisian dan mendukung tugas kepolisian lainnya.

Hal itu disampaikannya saat mengevaluasi penggunaan fixed phone di lingkungan Polri saat berkunjung di Polres Kolaka, Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Sultra, pada Selasa (16/7/2024) sekira pukul 11.20 WITA.

Kombes Pol Syariah M Said mengatakan evaluasi ini untuk meningkatkan kembali penggunaan fixed phone di lingkungan Polri termasuk wilayah Polda Sultra.

"Evaluasi penggunaan fixid phone dilingkungan polri dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang efektif dan efisien," ujarnya di Aula Polres Kolaka.

Baca juga: Catat Tanggalnya! Operasi Patuh Anoa 2024 Polda Sulawesi Tenggara 14 Hari Sasar 10 Jenis Pelanggaran

Evaluasi tersebut diikuti Tim Peneliti Puslitbang Polri Kombes Pol Syahrial M. Said, Kompol Septi Astuti, Penata TK I Mulyanto didampingi Narasumber dari Div TIK Polri Kompol Budi Prastyono dan Perwakilan dari Polres Kolaka.

Kegiatan penelitian ini akan dilaksanakan di 10 Polda sampel dan salah satunya adalah Polda Sultra dan lima Polres jajaran mulai 15-18 Juli 2024.

Kelima Polres lingkup Polda Sultra yakni Polresta Kendari, Polres Konawe, Polres Konawe Selatan, Polres Kolaka Timur, dan Polres Kolaka.

Kombes Pol Syariah juga mengatakan perlu lebih jauh memahami efektivitas penggunaan fixed phone dalam konteks komunikasi pelayanan kepolisian sehingga dapat membantu produktivitas, efisiensi dan kepuasan dalam pelayanan kepolisian.

Sehingga melalui evaluasi ini dapat menganalisa penggunaan dan kualitas fixed phone sebagai media komunikasi yang efektif dalam mendukung tugas kepolisian.

Sebagai bagian integral dari infrastruktur komunikasi, Polri telah menginvestasikan fixed phone, termasuk biaya instalasi, pemeliharaan dan biaya operasional yang signifikan.

Baca juga: Nama PJU Polda Sultra, Kapolres Konawe Selatan, Buteng, Muna Dilantik Kapolda Irjen Pol Dwi Irianto

Dalam mengefisiensi anggaran jasa telepon di tingkat Mabes, Div TIK Polri juga sudah melakukan beberapa upaya seperti melakukan pemutusan layanan nomor telepon sebanyak 72 nomor pada tahun 2023.

Melakukan pemutusan  nomor telepon sebanyak 189 nomor per februari 2024 sehingga jumlah layanan telepon saat ini sebanyak 422 nomor.

Melakukan pemutusan nomor layanan Indihome sebanyak 75 nomor pelanggan per februari 2024 sehingga jumlah layanan Indihome saat ini sebanyak 220 layanan.(*)

(TribunnewsSultra.com/Adrian Adnan Sholeh)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved