Kabar Artis

Diduga Jadi Pengedar Gelap Narkotika, Hukuman Ammar Zoni Makin Berat Dituntut 12 Tahun Penjara

Ammar Zoni ternyata harus menghadapi tuntutan berat hukuman penjara. Ia yang sudah ketiga kali tertangkap karena narkoba terancam 12 tahun penjara.

Kolase TribunnewsSultra.com
Ammar Zoni ternyata harus menghadapi tuntutan berat hukuman penjara. Ia yang sudah ketiga kali tertangkap karena narkoba terancam 12 tahun penjara. Pasalnya, ia tak hanya menggunakan narkoba namun juga diduga turut terlibat dalam peredaran gelap barang haram tersebut. Kini, mantan suami Irish Bella itu harus menghadapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Penangkapan yang kedua membuat Ammar Zoni harus menjalani rehabilitasi sekaligus hukuman penjara selama 7 bulan.

Ia bebas pada bulan Oktober 2023. Berselang satu bulan, penangkapan terjadi lagi.

Tepatnya pada Rabu (13/12) Ammar Zoni kembali ditangkap polisi karena narkoba.

Ia ditangkap di daerah Serpong, Tangerang Selatan.

Ammar Zoni ditangkap sendirian dengan barang bukti sabu, ganja, dan obat keras jenis hexymer. (*)

(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)(Tribunnews.com)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved