Kabar Artis
Diduga Jadi Pengedar Gelap Narkotika, Hukuman Ammar Zoni Makin Berat Dituntut 12 Tahun Penjara
Ammar Zoni ternyata harus menghadapi tuntutan berat hukuman penjara. Ia yang sudah ketiga kali tertangkap karena narkoba terancam 12 tahun penjara.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Kolase TribunnewsSultra.com
Ammar Zoni ternyata harus menghadapi tuntutan berat hukuman penjara. Ia yang sudah ketiga kali tertangkap karena narkoba terancam 12 tahun penjara. Pasalnya, ia tak hanya menggunakan narkoba namun juga diduga turut terlibat dalam peredaran gelap barang haram tersebut. Kini, mantan suami Irish Bella itu harus menghadapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Penangkapan yang kedua membuat Ammar Zoni harus menjalani rehabilitasi sekaligus hukuman penjara selama 7 bulan.
Ia bebas pada bulan Oktober 2023. Berselang satu bulan, penangkapan terjadi lagi.
Tepatnya pada Rabu (13/12) Ammar Zoni kembali ditangkap polisi karena narkoba.
Ia ditangkap di daerah Serpong, Tangerang Selatan.
Ammar Zoni ditangkap sendirian dengan barang bukti sabu, ganja, dan obat keras jenis hexymer. (*)
(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)(Tribunnews.com)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.