Kabar Artis
Diduga Jadi Pengedar Gelap Narkotika, Hukuman Ammar Zoni Makin Berat Dituntut 12 Tahun Penjara
Ammar Zoni ternyata harus menghadapi tuntutan berat hukuman penjara. Ia yang sudah ketiga kali tertangkap karena narkoba terancam 12 tahun penjara.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
"Sudah diterima, dari hasil jual beli narkoba Ammar Zoni ini keuntungannya dibagi dua. Pertama dijanjikan untung 5 juta kemudian yang kedua untung dapat 5 gram sabu gratis," beber Khareza.
"Sabu 5 gram sudah diterima nah yang jadi barang bukti sekarang ini sabu dari hasil pembelian itu, 5 gram yang dijanjikan itu," terusnya.
Ammar Zoni sebelumnya sudah membantah keterangan Akri yang menyebut bahwa dirinya memberikan modal untuk bisnis narkoba, sebesar Rp 50 juta.
Didenda 2 Miliar
Mantan suami Irish Bella, Ammar Zoni, hanya diam ketika mendengarkan tuntutan atas kasus yang menjeratnya.
Baca juga: Mantap Berpisah? Ammar Zoni Tak Kembali ke Rumah, Pilih Tinggal Bersama Orangtua Tanpa Irish Bella
Ammar Zoni dituntut 12 tahun penjara dalam sidang e-court di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/7/2024).
Ammar dinilai melanggar Pasal 114 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni selama 12 tahun dengan dikurangkan selama ditahan dan denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan penjara," kata Azam Akhmad Akhsya, jaksa yang membaca tuntutan.
Ammar sempat terdiam ketika mendengar tuntutannya.
Dia juga tampak menimbang-nimbang ketika ditanya hakim ketua apakah ingin mengajukan keberatan.
"Saya serahkan kepada penasihat hukum," jawab Ammar Zoni, akhirnya.
Kuasa hukum Ammar, Jon Mathias, mengatakan, akan mengajukan pleidoi dalam sidang pekan depan.
Ammar Zoni 3 Kali Ditangkap Narkoba
Kasus pertama pada tahun 2017, ketika Ammar Zoni masih bujang alias belum menikah dengan Irish Bella.
Ia terjerat kasus narkoba jenis ganja. Kemudian terjadi lagi pada Maret 2023 dengan barang bukti 1 gram sabu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.