Berita Sulawesi Tenggara
Operasi Patuh Anoa 2024 di Sulawesi Tenggara Dimulai Hari Ini, Pengendara di Bawah Umur Kena Tilang
Hari ini, Senin (15/7/2024), Operasi Patuh Anoa 2024 dimulai untuk wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Hari ini, Senin (15/7/2024), Operasi Patuh Anoa 2024 dimulai untuk wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Diketahui operasi patuh ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
Operasi patuh ini untuk meningkatkan kesadaran ketertiban berkendara di masyarakat dan tentunya untuk keselamatan pengguna jalan.
Sebab keselamatan saat berkendara menjadi yang utama.
Di Sultra operasi patuh ini disebut Operasi Patuh Anoa, berlangsung selama 14 hari dimulai hari ini.
Operasi Patuh Anoa akan berakhir pada Minggu 28 Juli 2024.
Dalam operasi tersebut, jajaran Dirlantas Polda Sultra akan menindak para pengendara yang melakukan pelanggaran saat berlalulintas.
Baca juga: Satlantas Polres Kolaka Terapkan Tilang Manual Kembali, Ini Target Pelanggaran Bakal Disanksi
Adapun pelanggaran yang disasar dalam Operasi Patuh Anoa ini ada 10 jenis, berikut di antaranya:
- Menggunakan handphone saat berkendara
- Pengemudi di bawah umur
- Berboncengan lebih dari satu
- Tidak menggunakan helm SNI (pengendara motor) dan safety belt (pengendara mobil).
- Berkendara dalam pengaruh alkohol
- Melawan arus lalulintas
Baca juga: Viral Surat Tilang Elektronik Via WhatsApp Messenger di Kendari Sulawesi Tenggara, Waspada Penipuan!
- Melebihi batas kecepatan
- Kendaraan over dimension dan over loading
- Knalpot tidak sesuai dengan spektek
- Kendaraan yang menggunakan sirine dan Strobo.(*)
(TribunnewsSultra.com/Sawal)
Bawaslu Temukan Pelanggaran Coklit Pilkada 2024 di Dua Kecamatan Kota Baubau Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Catat Tanggalnya! Operasi Patuh Anoa 2024 Polda Sulawesi Tenggara 14 Hari Sasar 10 Jenis Pelanggaran |
![]() |
---|
Polisi Sempat Tilang Pencuri Motor di Lorong SMK Telkom Kendari Sebelum Digrebek Puluhan Driver Ojol |
![]() |
---|
Polisi Tilang Mobil Tambang di Jalan Poros Kendari Sulawesi Tenggara, Ternyata Sopir Tak Punya SIM |
![]() |
---|
Satlantas Polres Kolaka Terapkan Tilang Manual Kembali, Ini Target Pelanggaran Bakal Disanksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.