Berita Sulawesi Tenggara

Operasi Patuh Anoa 2024 di Sulawesi Tenggara Dimulai Hari Ini, Pengendara di Bawah Umur Kena Tilang

Hari ini, Senin (15/7/2024), Operasi Patuh Anoa 2024 dimulai untuk wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

TribunnewsSultra.com/La Ode Muhammad Abiddin
Kasat Lantas Polres Baubau, IPTU Bangga Parnadin Sidauruk menjelaskan, tilang manual diberlakukan terhadap jenis pelanggaran-pelanggaran tertentu saja. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Hari ini, Senin (15/7/2024), Operasi Patuh Anoa 2024 dimulai untuk wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Diketahui operasi patuh ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

Operasi patuh ini untuk meningkatkan kesadaran ketertiban berkendara di masyarakat dan tentunya untuk keselamatan pengguna jalan.

Sebab keselamatan saat berkendara menjadi yang utama.

Di Sultra operasi patuh ini disebut Operasi Patuh Anoa, berlangsung selama 14 hari dimulai hari ini.

Operasi Patuh Anoa akan berakhir pada Minggu 28 Juli 2024.

Dalam operasi tersebut, jajaran Dirlantas Polda Sultra akan menindak para pengendara yang melakukan pelanggaran saat berlalulintas.

Baca juga: Satlantas Polres Kolaka Terapkan Tilang Manual Kembali, Ini Target Pelanggaran Bakal Disanksi

Adapun pelanggaran yang disasar dalam Operasi Patuh Anoa ini ada 10 jenis, berikut di antaranya:

- Menggunakan handphone saat berkendara

- Pengemudi di bawah umur

- Berboncengan lebih dari satu

- Tidak menggunakan helm SNI (pengendara motor) dan safety belt (pengendara mobil).

- Berkendara dalam pengaruh alkohol

- Melawan arus lalulintas

Baca juga: Viral Surat Tilang Elektronik Via WhatsApp Messenger di Kendari Sulawesi Tenggara, Waspada Penipuan!

- Melebihi batas kecepatan

- Kendaraan over dimension dan over loading

- Knalpot tidak sesuai dengan spektek

- Kendaraan yang menggunakan sirine dan Strobo.(*)

(TribunnewsSultra.com/Sawal)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved