Ojol Amankan Pencuri Motor di Kendari
Polisi Sempat Tilang Pencuri Motor di Lorong SMK Telkom Kendari Sebelum Digrebek Puluhan Driver Ojol
Dua pencuri motor berinisial A dan D di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), digrebek puluhan driver ojol, Kamis (19/10/2023) malam.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dua pencuri motor berinisial A dan D di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), digrebek puluhan driver ojol.
Keduanya kepergok membawa kabur motor milik rekan sesama driver ojol.
Penggrebekan tersebut terjadi di lorong SMK Telkom Kendari, Jalan Jendral AH Nasution, Kamis (19/10/2023) malam.
Baca juga: Pelaku Pencurian Motor di Lorong SMK Telkom Kendari Sulawesi Tenggara Sempat Diamuk Massa
Saat digrebek itu, terungkap kalau salah satu pelaku berinisia A sempat ditilang Satuan Lalulintas Polresta Kendari.
A ditilang polisi karena tidak memiliki surat ijin mengemudi.
A yang ditemui di Mako Polresta Kendari membenarkan dirinya sempat ditilang sebelum digrebek puluhan driver ojol.
"Iya saya ditilang karena tidak membawa SIM," ujarnya saat dikonfirmasi, mengenai surat tilang yang didapat puluhan ojol di dalam jok motor.
Baca juga: Kronologi Puluhan Ojol Grebek Pencuri Motor di Lorong SMK Telkom Kendari Sulawesi Tenggara
Ia mengatakan, dirinya ditilang saat mengendarai motornya berjenis Honda Aerox.
Sementara motor yang ia curi, sedang dibawa rekan pelaku D.
"Motorku sendiri yang ditilang itu pak," jelasnya.
Penggrebekan berawal ketika salah satu ojol bernama Agustiawan memberitahu komunitas ojolnya, kalau motornya hilang.
Setelah itu, ia mendapatkan informasi motornya terlihat melintas dan terparkir di Lorong SMK Telkom Kendari. (*)
(Tribunnewssultra/Sugi Hartono)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.