Kasus Pencurian Motor di Kendari

BREAKING NEWS Dua Warga Buton Utara Ditangkap Usai Curi Motor Mahasiswa di Kendari Sulawesi Tenggara

Tim Buser 77 Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari menangkap dua warga asal Buton Utara, Sulawesi Tenggara berinisial AL (23) dan FAL (23).

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
Tangkapan Layar
Tim Buser 77 Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari menangkap dua warga asal Buton Utara, Sulawesi Tenggara berinisial AL (23) dan FAL (23), Senin (15/7/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Tim Buser 77 Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari menangkap dua warga asal Buton Utara, Sulawesi Tenggara berinisial AL (23) dan FAL (23), Senin (15/7/2024).

Keduanya ditangkap usai mencuri motor milik mahasiswa bernama Ahmad Fajar yang sedang mengerjakan tugas di rumah temannya, BTN Kendari Permai, Kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan peristiwa hilangnya motor tersebut terjadi pada Rabu (22/5/2024) yang lalu.

"Jadi pada saat itu korban pergi ke rumah temannya untuk mengerjakan tugas kuliah," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin.

Baca juga: Viral Video CCTV Detik-detik Pencurian Motor di Latambaga Kolaka, Diduga Aksi Dilakukan 2 Orang

Kata Fitra, sesampainya di rumah temannya, korban kemudian memarkirkan motor tersebut di depan pagar.

Namun, ketika akan pulang, ia tak lagi melihat motor berjenis Honda CRF tersebut.

Korban pun kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polresta Kendari.

"Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Buser 77 mendeteksi para pelaku yang berjumlah dua orang dan langsung melakukan penangkapan," katanya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved