Berita Kolaka

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Motor dan Handphone di Kolaka Sulawesi Tenggara

Tim Elang Anti Bandit Polres Kolaka mengamankan pelaku pencurian motor di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Istimewa
Tim Elang Anti Bandit Polres Kolaka mengamankan pelaku pencurian motor di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).  

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Tim Elang Anti Bandit Polres Kolaka mengamankan pelaku pencurian motor di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Penangkapan pelaku ARW dan ALD di Kelurahan Watuliandu, Kecamatan Kolaka, Sultra pada Selasa (23/4/2024) sekira pukul 21.30 WITA. 

Humas Polres Kolaka, IPTU Dwi Arif mengatakan kedua pelaku ditangkap karena mencuri 1 unit motor dan 1 handphone. 

"Dari hasil interogasi ARW mengakui bersama ALD mencuri 1 unit motor merek Beat dan 1 handphone merek Oppo A15 S," ucapnya Jumat (26/4/2024).

"Lalu ANC, AND dan ALD menjual motor curiannya ke RUD," ujarnya menambahkan.

Adapun kronologi berawal ketika korban memarkir motornya di depan rumahnya pada pukul 21.30 WITA malam. 

Lalu korban masuk ke dalam rumah untuk beristirahat.

Baca juga: Polsek Lawa Telusuri Video Viral Aksi Pemukulan Wanita di Muna Barat Sulawesi Tenggara

Keesokan paginya, adik korban menyuruh menghubungi hp miliknya karena tidak dapat menemukannya. 

Korban berkali-kali menghubungi hp milik adiknya, namun tidak terdengar suara dering hp. 

Sehingga korban memasuki kamar adiknya dan melihat jendelanya terbuka. 

Korban langsung melihat keluar jendela dan mendapati bahwa motor miliknya yang terparkir di depan rumah telah hilang.

Setelah memeriksa keadaan di dalam rumah, ternyata korban telah kecurian 1 unit hp, 1 unit motor dan tabung gas ukuran 3 kg.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sejumlah Rp20 juta dan melaporkan ke Polsek Kolaka

Akibat tindakannya pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) ke 3e Subs Pasal 362 Jo pasal 55, 56 dan atau pasal 480 KUHP.(*)

(TribunnewsSultra.com/Adrian Adnan Sholeh)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved