Berita Kendari

Anggota Polsek Poasia Kendari Dituduh Pungli Minta Uang Penangkapan, Laporkan Oknum Penyebar Hoaks

Salah satu anggota Kepolisian Sektor atau Polsek Poasia Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara inisial D lapor polisi terkait pencemaran nama baik

Penulis: sawal | Editor: Amelda Devi Indriyani
Istimewa
Salah satu anggota Kepolisian Sektor atau Polsek Poasia Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) inisial D lapor polisi terkait pencemaran nama baik. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Salah satu anggota Kepolisian Sektor atau Polsek Poasia Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) inisial D lapor polisi terkait pencemaran nama baik.

Kepada TribunnewsSultra.com, D menuturkan laporan tersebut perihal pencemaran nama baik melalui media sosial dan penyebaran hoaks atau berita bohong yang dilakukan oleh seseorang.

Korban D yang kini juga menjabat sebagai Panit Intel di Polsek Poasia itu, dituduh melakukan pungli atau meminta sejumlah uang kepada korban untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku suatu kasus tindak pidana.

"Dia tuduh saya minta uang kepada korban untuk biaya penangkapan kepada pelaku, padahal saya tidak pernah meminta uang kepada korban," ujarnya Selasa (9/7/2024).

Tidak terima akan hal tersebut, D mendatangi Mapolda Sultra melaporkan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh seseorang terhadap dirinya tersebut.

"Saya sudah melapor ke Ditreskrimsus Polda Sultra kemarin, Senin (8/7/2024)"ujarnya kepada TribunnewsSultra.com.

"Informasi bohong itu disebar melalui akun medsos Tiktok, Instagram dan diposting di story WhatsApp," bebernya.

Baca juga: Pj Wali Kota Kendari Laporkan Akun Facebook Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polda Sultra

D mengaku mengetahui informasi tersebut setelah tersebar pamflet seruan aksi yang mengatasnamakan diri dari LSM lembaga pemerhati keadilan Sulawesi Tenggara.

Dalam salah satu tuntutannya, meminta Kapolsek Poasia untuk memberikan penjelasan adanya permintaan uang penangkapan yang dilakukan oleh anggotanya berinisial D.

"Belum tau sebelumnya, nanti setelah saya pertanyakan ke Kapolsek ternyata inisial D itu saya yang dimaksud," ungkapnya.

"Atas tersebarnya pamflet seruan aksi yang memuat pencemaran nama baik dan berita bohong bisa membuat institusi kepolisian tercoreng khususnya kepada saya yang memiliki Inisial nama tersebut," pungkas D.(*)

(TribunnewsSultra.com/Sawal)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved