Berita Kendari

Delapan Upaya Cegah Kekerasan Seksual pada Remaja Dibagikan Mahasiswa Apoteker UHO Kendari Sultra

Berikut ini delapan upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual pada remaja.

Penulis: Dewi Lestari | Editor: Amelda Devi Indriyani
Istimewa
Upaya pencegahan terjadinya kekerasan seksual tersebut dibagikan mahasiswa Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker (PSPPA) Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) kepada pelajar MTS Asy-Syafiiyah Kendari, Jumat (5/7/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Berikut ini delapan upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual pada remaja.

Upaya pencegahan terjadinya kekerasan seksual tersebut dibagikan mahasiswa Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker (PSPPA) Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) kepada pelajar MTS Asy-Syafiiyah Kendari, Jumat (5/7/2024).

Edukasi ini dilakukan karena saat ini angka kekerasan seksual sangat tinggi terjadi pada remaja.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana atau DP3APPKB Sultra terdapat 230 kasus kekerasan seksual sepanjang tahun 2023.

Sementara itu, kekerasan seksual merupakan perilaku atau sikap secara seksual yang dilakukan melalui kontak fisik atau non fisik dengan sasaran alat kelamin korban tanpa persetujuannya dan memiliki unsur pemaksaan atau intimidasi.

Mahasiswa Apoteker UHO Kendari, Muh Rabil mengatakan adapun faktor yang menjadi penyebab kekerasan seksual yakni lingkungan atau pergaulan, individu.

Kemudian keluarga dalam hal ini kekerasan seksual biasa terjadi pada anak-anak dengan kondisi keluarga broken home.

Baca juga: Kekerasan Seksual Anak di Muna Sulawesi Tenggara Meningkat, Pelakunya Orang Terdekat Korban

“Bentuk-bentuk kekerasan seksual dapat berupa pemerkosaan, pelecehan seksual, perdagangan perempuan untuk tujuan seksual, pemaksaan aborsi, perbudakan seksual, dan prostitusi paksa" kata Muh Rabil.

Muh Rabil menyampaikan untuk menghindari atau mencegah terjadinya kekerasan seksual, terdapat delapan upaya yang dapat dilakikan yakni menghindari tempat berbahaya, jangan percaya penuh pada orang lain.

Selain itu, menghindari obrolan berbau porno, komunikasikan batasan candaan, upayakan menguasai metode melumpuhkan lawan, berani bersikap tegas, bersikap percaya diri, serta mempersiapkan alat pelindung diri.

“Dengan adanya kegiatan ini, harapannya dapat meningkatkan pengetahuan para remaja mengenai kekerasan seksual sehingga ke depannya angka kekerasan seksual dapat terus menurun,” jelasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved