9 Fakta Kasus Konser Tangerang Lentera 2024, Pelaku Ditangkap, Kerugian Vendor hingga Korban Jiwa

Berikut ini 9 fakta kasus konser Tangerang Lentera Festival 2024, pelaku ditangkap, kerugian vendor hingga korban jiwa.

Kolase TribunnewsSultra.com
Berikut ini 9 fakta kasus konser Tangerang Lentera Festival 2024, pelaku ditangkap, kerugian vendor hingga korban jiwa. Dalam kasus viral di media sosial tersebut, kini terus mengalami perkembangan. Salah satunya adalah pelaku yang sempat melarikan diri akhirnya ditangkap. Selain itu, deretan fakta lain terungkap mengenai kasus viral tersebut. 

"Pokoknya ada yang dipakai keperluan pribadi, sehingga tidak bisa melakukan pembayaran kepada artis," ungkapnya.

Kepada polisi, MDPA mengaku kabur untuk menenangkan diri.

3. Ajak Keluarga Kosongkan Rumah

Sebelum menangkap MDPA, polisi sempat mencari yang bersangkutan di alamat rumahnya, di kawasan Sukatani, Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Namun, MDPA dan keluarganya tidak ada di rumah.

Diduga, MDPA mengajak keluarganya untuk mengosongkan rumah lantaran KTP-nya sudah tersebar.

“Sudah melarikan diri. Rumah sudah kosong. Berikut keluarga dan orang tuanya, sudah pergi,” jelas Kapolsek Pasar Kemis, AKP Ucu Nuryandi, dikutip dari TribunTangerang.com, Kamis (27/6/2024).

4. Kabur Sebelum Acara Dimulai

MDPA rupanya kabur sebelum Konser Lentera Festival 2024 digelar.

"(Kabur) sebelum konser berlangsung. Pas dilakukan pengecekan ke rumah MDP sudah tidak ada di kediamannya," kata Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Jaenudin kepada wartawan.

Saat kabur, MDPA sudah membawa seluruh uang hasil penjualan tiket.

Hal itulah yang mengakibatkan penonton mengamuk lantaran konser batal digelar.

5. Ancaman Penjara 5 Tahun

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, MDPA langsung ditahan.

MDPA dijerat dengan Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 81 huruf f dan/atau Pasal 62 Ayat (2) Jo Pasal 16 , Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 378 KUH-Pidana dan atau Pasal 372 KUH-Pidana.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved