Lapas Kendari
159.557 Narapidana dan Anak Binaan Muslim Terima Remisi Idulfitri 2024, 679 Napi Lapas Kendari
Kemenkumham RI memberikan Remisi Khusus (RK) bagi narapidana dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus bagi anak binaan yang beragama Islam.
Penulis: Content Writer | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) memberikan Remisi Khusus (RK) bagi narapidana dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus bagi anak binaan yang beragama Islam.
Hal tersebut dilakukan Kemenkumham RI pada momen Idulfitri 2024 Masehi atau 1445 Hijriah yang diperingati pada Rabu (10/4/2024).
Penerima RK dan PMP Khusus Idulfitri 1445 Hijriah berjumlah 159.557 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 158.343 narapidana menerima RK dengan rincian 157.366 orang mendapat RK I (pengurangan sebagian) dan 977 orang mendapat RK II (langsung bebas).
Sementara itu, sebanyak 1.214 anak binaan mendapatkan PMP Khusus dengan rincian 1.195 orang mendapat PMP I (pengurangan sebagian) dan 19 orang mendapat PMP II (langsung bebas).
Besaran RK dan PMP Khusus Idulfitri 1445 Hijriah bagi narapidana dan anak binaan bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan.
Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Timur mencatatkan jumlah terbanyak narapidana penerima RK Idulfitri 1445 Hijriah yakni 16.608 orang, disusul Jawa Barat 16.336 orang, dan Sumatera Utara 16.030 orang.
Baca juga: 315 Napi Lapas Baubau Sulawesi Tenggara Dapat Remisi Idulfitri 2024, Satu Orang Langsung Bebas
Adapun tiga terbanyak jumlah anak binaan penerima PMP Khusus Idulfitri 1445 Hijriah berasal dari Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara 102 orang, Jawa Barat 98 orang, dan Sumatera Selatan 86 orang.
Berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan per tanggal 1 April 2024, jumlah tahanan, anak, narapidana, dan anak binaan seluruh Indonesia adalah 270.207 orang dengan rincian tahanan 51.171 orang, anak 458 orang, narapidana 216.938 orang, dan anak binaan 1.640 orang.
Narapidana dan anak binaan yang beragama Islam berjumlah 194.775 orang.
Melalui pemberian RK dan PMP Khusus Idulfitri 1445 Hijriah, negara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81.204.495.000.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly, mengungkapkan Remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada narapidana dan anak binaan yang selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna.
"Remisi dan PMP menjadi indikator narapidana dan anak binaan telah mampu menaati peraturan di Lembaga Pemasyarakatan/Rumah Tahanan Negara/Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dan telah mengikuti program pembinaan dengan baik,” ujarnya.
Yasonna berharap pemberian Remisi dan PMP ini dapat dijadikan semangat dan tekad bagi narapidana dan anak binaan untuk mengisi hari-hari dengan memperbanyak karya dan cipta yang bermanfaat.
Baca juga: 150 Napi Rutan Kelas II B Raha di Muna Sulawesi Tenggara Diusulkan Dapat Remisi Idulfitri 2024
Pihaknya juga mengapresiasi seluruh petugas pemasyarakatan yang telah menjalankan tugas dan kewajiban dalam membina warga binaan, serta jajaran pemerintah, instansi, dan lembaga sosial terkait yang telah berpartisipasi mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham.
narapidana
napi
anak binaan
Muslim
remisi
Idulfitri 2024
Idulfitri 1445 Hijriah
Kemenkumham RI
Menkumham
Yasonna H Laoly
Lapas Kendari
Lapas Kelas II A Kendari
MO00815
Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sultra Gandeng TNI, Polri dan BNN Geledah Lapas Kendari |
![]() |
---|
Lapas Kelas II A Kendari Terima Kunjungan Dirresnarkoba Polda Sultra, Sinergi Berantas Narkoba |
![]() |
---|
Lapas Kelas II A Kendari Buka Puasa Bersama Warga Binaan, Ini Pesan Kalapas Tapianus Antonio Barus |
![]() |
---|
315 Napi Lapas Baubau Sulawesi Tenggara Dapat Remisi Idulfitri 2024, Satu Orang Langsung Bebas |
![]() |
---|
GMKI dan 22 Warga Kristiani Binaan Lapas Kelas IIA Kendari Ikuti Ibadah Perayaan Paskah 2024 |
![]() |
---|