Berita Kendari
BPOM di Kendari Bahas Alur Pengaduan hingga Sertifikasi Halal bersama Stakeholder dan Pelaku Usaha
Balai POM (BPOM) di Kendari membahas alur pengaduan hingga sertifikasi halal pada forum Konsultasi dan Komunikasi Publik, Selasa (25/06/2024).
Penulis: Apriliana Suriyanti | Editor: Amelda Devi Indriyani
"Sehingga nanti tersusunlah standar pelayanan yang disepakati oleh kita semua," katanya kepada TribunnewsSultra.com.
Melalui forum tersebut, masyarakat dapat menyampaikan saran dan masukan terkait pelayanan dari BPOM Kendari.
"Misalnya ada hal-hal yang kurang pas dengan layanan kami nanti bisa kita tinjau, kita dengarkan," ucap dia.
Apalagi, bagi para pelaku UMKM baik di bidang makanan dan minuman, kosmetik, serta obat tradisional.
Mereka sebagai pengguna layanan Izin Edar dari BPOM Kendari, turut dilibatkan dalam kegiatan komunikasi publik tersebut.
"Kami mengundang beberapa pelaku UMKM, harapannya terpapar ini, agar distribusi produknya semakin bagus," jelas dia.
Baca juga: Maraknya Peredaran Skincare Berbahaya, BPOM Kendari Temukan Produk Kosmetik Skincare Ilegal
Selain penyampaian materi terkait Standar Pelayanan Publik BPOM Kendari, dipaparkan pula Survei Kepuasan Masyarakat tahun 2021-2023.
Tercatat Survei Kepuasan Masyarakat pada 2021 berada pada angka 90,25, tahun 2022 diangka 94,49, dan tahun 2023 diangka 95,36.
Adapun perkembangan pelayanan publik BPOM Kendari tahun 2021 sebesar 4,01, tahun 2022 4,67, dan tahun 2023 4,56.
Kegiatan komunikasi dan konsultasi publik ini dilanjutkan dengan focus group discussion terkait draft Standar Pelayanan. (*)
(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)
Ruang Teater Perpustakaan Modern Sultra Bakal Diresmikan Juli 2024, Ini Prosedur Pemakaiannya |
![]() |
---|
BPOM Kendari Imbau Pembagian Daging Kurban Tak Pakai Kantong Plastik Hitam, Bisa Sebabkan Kanker |
![]() |
---|
Peringati Hari Jamu Nasional, BPOM Kendari Sultra Imbau Warga Bijak Konsumsi Obat Tradisional |
![]() |
---|
Cara Cek Kosmetik Terdaftar BPOM Agar Terhindar Produk Ilegal di Kendari Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.